Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Hari Ini 24 Agustus

Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Hari Ini 24 Agustus

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Rabu, 24 Agu 2022 07:21 WIB
Ilustrasi pesawat dan bandara
Ilustrasi jadwal pesawat Makassar-Surabaya (Foto: AP II)
Makassar -

Jadwal pesawat Makassar-Surabaya hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 telah dirilis Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Sejumlah maskapai akan terbang menuju ke Bandara Juanda Surabaya.

Informasi jadwal pesawat Makassar-Surabaya penting diketahui agar dapat tepat waktu melakukan cek in di Bandara. Selain itu, dapat digunakan sebagai acuan sebelum membeli tiket keberangkatan rute Makassar-Surabaya.

Sebelum melakukan membeli tiket penerbangan pastikan telah memenuhi seluruh syarat perjalanan domestik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut jadwal pesawat Makassar-Surabaya hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 yang telah dirangkum detikSulsel:

1. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Citilink

Nomor Penerbangan: QG-0351
Jam Keberangkatan: 08:25 Wita
Estimasi Tiba: 09:00 WIB

ADVERTISEMENT

2. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0791
Jam Keberangkatan: 09.05 Wita
Estimasi Tiba: 09:40 WIB

3. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0707
Jam Keberangkatan: 10:10 Wita
Estimasi Tiba: 10:45 WIB

4. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0787
Jam Keberangkatan: 13:10 Wita
Estimasi Tiba: 13:45 WIB

5. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Citilink

Nomor Penerbangan: QG-0306
Jam Keberangkatan: 13:30 Wita
Estimasi Tiba: 14:05 WIB

6. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0709
Jam Keberangkatan: 15:10 Wita
Estimasi Tiba: 15:45 WIB

7. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-3791
Jam Keberangkatan: 18:10 Wita
Estimasi Tiba: 18:45 WIB

8. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Sriwijaya Air

Nomor Penerbangan: SJ-0567
Jam Keberangkatan: 18:45 Wita
Estimasi Tiba: 19:15 WIB

9. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0883
Jam Keberangkatan: 19:20 Wita
Estimasi Tiba: 19:55 WIB

10. Jadwal Pesawat Makassar-Surabaya Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0885
Jam Keberangkatan: 20:10 Wita
Estimasi Tiba: 20:45 WIB

Setelah mengetahui jadwal pesawat Makassar-Surabaya hari ini, perlu diketahui pula syarat perjalanan domestik yang telah ditetapkan pemerintah melalui SE Satgas COVID-19 No 23 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No 77 Tahun 2022. Berikut aturan terbaru perjalanan domestik Indonesia:

  • Pelaku perjalanan dalam negeri yang telah tervaksinasi 3 dosis (booster), tidak wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen saat melakukan perjalanan.
  • Pelaku perjalanan dalam negeri yang tervaksinasi 2 dosis, wajib melampirkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan.
  • Pelaku perjalanan yang tervaksinasi 1 dosis, wajib melampirkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan.
  • Pelaku perjalanan berusia 6-17 tahun yang telah divaksinasi dalam 2 dosis, tidak perlu menunjukkan hasil rapid antigen test atau RT-PCR. Adapun pelaku perjalanan berusia 6-17 tahun dengan vaksinasi 1 dosis, wajib menunjukkan tes rapid antigen (sampel maksimal 1x24 jam sebelum penerbangan) atau tes PCR (sampel maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan).
  • Anak-anak di bawah usia 6 tahun diperbolehkan naik pesawat, tanpa perlu memenuhi syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil tes Rapid Antigen maupun PCR saat melakukan perjalanan, namun wajib didampingi orang tua atau pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan syarat tes COVID-19, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
  • Pelaku perjalanan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, baik kondisi kesehatan tertentu maupun komorbid, wajib menyertakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah (serta wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dengan sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan).
  • Khusus pelaku perjalanan usia 6-17 tahun belum divaksin karena alasan medis, bisa tunjukkan tes Rapid Antigen dengan sampel maksimal 1x24 jam sebelum penerbangan atau tes PCR dengan sampel maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan, selain surat keterangan dokter spesialis rumah sakit pemerintah.



(alk/hmw)

Hide Ads