Jadwal pesawat Makassar-Jakarta hari ini, Selasa 23 Agustus 2022 telah dirilis Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Sejumlah maskapai akan terbang menuju ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Informasi jadwal pesawat Makassar-Jakarta penting diketahui agar dapat tepat waktu melakukan cek in di Bandara. Selain itu, dapat digunakan sebagai acuan sebelum membeli tiket keberangkatan rute Makassar-Jakarta.
Sebelum melakukan membeli tiket penerbangan pastikan telah memenuhi seluruh syarat perjalanan domestik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jadwal pesawat Makassar-Jakarta hari ini, Selasa 23 Agustus 2022 yang telah dirangkum detikSulsel dari situs resmi Bandara Sultan Hasanuddin:
1. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6235
Jam Keberangkatan: 09:40 Wita
2. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0891
Jam Keberangkatan: 11:10 Wita
3. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia
Nomor Penerbangan: GA-0605
Jam Keberangkatan: 12:00 Wita
4. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6183
Jam Keberangkatan: 12:45 Wita
5. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Citilink
Nomor Penerbangan: QG-0333
Jam Keberangkatan: 12:45 Wita
6. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0779
Jam Keberangkatan: 13:05 Wita
7. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6265
Jam Keberangkatan: 13:45 Wita
8. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Citilink
Nomor Penerbangan: QG-0251
Jam Keberangkatan: 13:45 Wita
9. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0703
Jam Keberangkatan: 16:10 Wita
10. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Sriwijaya Air
Nomor Penerbangan: SJ-0589
Jam Keberangkatan: 16:20 Wita
11. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia
Nomor Penerbangan: GA-0643
Jam Keberangkatan: 16:40 Wita
12. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6269
Jam Keberangkatan: 17:45 Wita
13. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia
Nomor Penerbangan: GA-0609
Jam Keberangkatan: 18:10 Wita
14. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0793
Jam Keberangkatan: 18:25 Wita
15. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Sriwijaya Air
Nomor Penerbangan: SJ-0599
Jam Keberangkatan: 19:35 Wita
16. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6143
Jam Keberangkatan: 19:50 Wita
17. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Super Air Jet
Nomor Penerbangan: IU-0505
Jam Keberangkatan: 20:50 Wita
18. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Sriwijaya Air
Nomor Penerbangan: SJ-0581
Jam Keberangkatan: 23:20 Wita
Setelah mengetahui jadwal pesawat Makassar-Surabaya hari ini, perlu diketahui pula syarat perjalanan domestik yang telah ditetapkan pemerintah melalui SE Satgas COVID-19 No 23 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No 77 Tahun 2022. Berikut aturan terbaru perjalanan domestik Indonesia:
- Pelaku perjalanan dalam negeri yang telah tervaksinasi 3 dosis (booster), tidak wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen saat melakukan perjalanan.
- Pelaku perjalanan dalam negeri yang tervaksinasi 2 dosis, wajib melampirkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan.
- Traveler yang tervaksinasi 1 dosis, wajib melampirkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan.
- Pelaku perjalanan berusia 6-17 tahun yang telah divaksinasi dalam 2 dosis, tidak perlu menunjukkan hasil rapid antigen test atau RT-PCR. Adapun pelaku perjalanan berusia 6-17 tahun dengan vaksinasi 1 dosis, wajib menunjukkan tes rapid antigen (sampel maksimal 1x24 jam sebelum penerbangan) atau tes PCR (sampel maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan).
- Anak-anak di bawah usia 6 tahun diperbolehkan naik pesawat, tanpa perlu memenuhi syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil tes Rapid Antigen maupun PCR saat melakukan perjalanan, namun wajib didampingi orang tua atau pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan syarat tes COVID-19, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
- Pelaku perjalanan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, baik kondisi kesehatan tertentu maupun komorbid, wajib menyertakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah (serta wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dengan sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan).
- Khusus pelaku perjalanan usia 6-17 tahun belum divaksin karena alasan medis, bisa tunjukkan tes Rapid Antigen dengan sampel maksimal 1x24 jam sebelum penerbangan atau tes PCR dengan sampel maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan, selain surat keterangan dokter spesialis rumah sakit pemerintah.
(alk/asm)