Kantor Desa di Luwu Disegel Keluarga Mantan Kades, Ngaku Pemilik Lahan

Kantor Desa di Luwu Disegel Keluarga Mantan Kades, Ngaku Pemilik Lahan

Arzad - detikSulsel
Rabu, 17 Agu 2022 23:23 WIB
Kantor Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu yang disegel.
Foto: Kantor Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu yang disegel. (dok. istimewa)
Luwu -

Kantor Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel keluarga mantan kepala desa (kades). Penyegelan ini bahkan dilaporkan sudah 3 kali terjadi.

"Penyegelan kantor desa ini sudah yang ketiga kalinya," kata Kepala Desa Bosso Timur Anto Simalik kepada detikSulsel, Rabu (17/8/2022).

Anto mengungkapkan, penyegelan kantor desa tersebut dilakukan kakak mantan kepala desa di Bosso Timur. Penyegelan ini dilakukan karena kakak mantan kades sebelumnya mengklaim kepemilikan lahan atas kantor desa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi A1 yang kami dapat kemarin itu, yang segel kakaknya pak mantan (Kades Bosso Timur)," ucapnya.

Anto mengaku belum mendapatkan jawaban terkait penyegelan kantor desa tersebut. Namun dia menduga kuat penyegelan ini karena klaim lahan atas kantor desa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sekaitan dengan motifnya sampai hari ini belum tahu apa motifnya. Namun menurut analisa saya dia masih merasa bahwa tanah itu tidak dihibahkan, dia merasa bahwa itu adalah lahannya, jadi dia mau ambil kembali," sebutnya.

Menurutnya, penyegelan kantor desa tersebut tidak semestinya dilakukan karena merupakan bangunan milik pemerintah. Anto mengatakan kepemilikan lahan harusnya ditentukan melalui jalur hukum agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan.

"Kalau memang dia merasa bahwa itu adalah lahannya, silakan pasang plat tapi semestinya jangan menutup kantor desa karena itu bangunan pemerintah. Kalaupun nanti sudah masuk dalam proses hukum, ya sudah ambil keseluruhan. Tapi ini kan belum ada proses, kenapa harus diganggu aktivitas di desa," terangnya.

Sementara untuk pelayanan, Anto mengaku tidak mendapatkan kesulitan. Pascapenyegelan kantor itu, ia memindahkan tempat pelayanan masyarakat ke rumah pribadinya.

"Sekaitan dengan pelayanan demi kenyamanan masyarakat, saya pindahkan pelayanan di rumah dulu untuk sementara. Saya juga sudah laporkan ke pemerintah Kabupaten (Luwu) melalui WhatsApp kemarin (16/8) bahwa sejak tanggal 15 disegel kantor desa," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan penyegelan kantor desa tersebut. Namun polisi mengaku akan melakukan pemantauan terlebih dahulu.

"Sejauh ini belum ada laporannya masuk. Anggota juga masih pantau. Itu dilakukan atas dasar apa dan kita harus tahu statusnya dulu bagaimana kejadiannya sehingga ada pihak yang menyegel," ucap Kapolsek Walenrang, Iptu Siliwadi.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads