Ribut-ribut petinggi partai Golkar Sulsel berujung pada pelaporan ke polisi. Ketua Harian Golkar Sulsel, Kadir Halid yang membuat laporan menolak damai dengan Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe.
"Kalau saya tidak mau mediasi, laporan saya tetap diproses," kata Kadir Halid kepada detikSulsel, Jumat (5/8).
Kadir Halid menolak tegas upaya polisi untuk dimediasi sebab pernyataan Taufan yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Dalam sebuah wawancara, Taufan menyebut nama Kadir Halid 'setali tiga uang' dengan Nurdin Halid. Kadir sempat meminta klarifikasi terkait pernyataan itu, namun tidak direspons oleh Taufan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu jelas pencemaran nama baik. Kita sudah kirim somasi kok, somasi tidak ditanggapi, kenapa mesti mediasi lagi. Dan surat somasi itu resmi kita kirimkan ke pak Taufan Pawe, tapi tidak ditanggapi," tambahnya.
Kadir Halid mengaku menghargai rencana polisi untuk melakukan mediasi dengan Taufan Pawe. Namun dia ingin laporannya itu tetap diproses.
"Jangankan ngopi-ngopi dan gaple, saya sebagai ketua harian saja tidak pernah dilibatkan. Jadi kalau saya sudah tertutup itu (mediasi). Somasi tidak ditanggapi, ya sudah lanjut saja di polisi," pungkasnya.
Dirkrimsus Polda Sulsel Ajak Nurdin-Kadir Halid Damai dengan Taufan
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmy Kwarta berharap Nurdin Halid, Kadir Halid dan Taufan Pawe dapat menempuh jalan mediasi. Sebab mereka dianggap tokoh politik di Sulsel, apalagi dalam satu partai.
"Dua-dua ini tokoh, dua-dua punya catatan bagus, sehingga sebaiknya kalau ada hal yang bisa dibicarakan baik, dibicarakan lah. Cuma saya juga nanti akan mencoba supaya dua hati yang lagi tidak enak ini bisa enak-enak lagi," ujar Helmy kepada detikSulsel, Kamis (4/8).
"Bisa saja (mediasi) karena kalau saya melihat seharusnya bisa duduk berdua, ngopi main gaple kalau perlu, supaya permasalahan tuntas," tambahnya.
Namun kata dia, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel tetap menangani laporan Nurdin Halid dan Kadir Halid untuk berjaga-jaga apabila jalan damai buntu. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
"Masih sementara pemeriksaan, kalau berapa kuantitas saksi tergantung hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Saksi itu sederhana kalau ada satu alat bukti itu keterangan saksi berkaitan dengan dugaan laporan," katanya.
Nurdin Halid Laporkan Taufan Pawe
Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Nurdin Halid melaporkan Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Taufan Pawe dilaporkan atas pernyataannya kepada salah satu media yang menyebut Nurdin Halid otak dari dalang mosi tidak percaya sejumlah pengurus terhadapnya. Taufan juga sempat mengeluarkan kalimat 'Nurdin Halid dan Kadir Halid setali tiga uang'.
"Di dalam pemberitaan itu, nama yang disebut adalah Pak Kadir Halid dan Pak Nurdin Halid. Nah makanya hari ini Pak Kadir Halid melapor atas nama beliau dan juga melapor atas nama Nurdin Halid," kata kuasa hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari kepada wartawan, Senin (25/7).
Taufan Pawe dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tersebut menggunakan Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(ftk/tau)