Irjen Ferdy Sambo Minta Publik Bersabar-Tak Berasumsi di Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Minta Publik Bersabar-Tak Berasumsi di Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 12:40 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Foto: Dok Istimewa
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meminta masyarakat bersabar dan tidak berasumsi di kasus ini.

"Dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta seperti dikutip dari detikNews, Kamis (4/8/20220.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas tewasnya Brigadir J. Dia merasa ikut kehilangan atas tewasnya Brigadir Yoshua.

Sebab hal itu tidak terlepas dari apa yang pernah dilakukan Brigadir Yoshua terhadap anak dan keluarganya. Dia berharap keluarga diberi ketabahan

ADVERTISEMENT

"Demikian juga saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua," ucapnya.

Terakhir, dia menyampaikan permintaan maaf terhadap institusi Polri atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya itu.

"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," tutup Sambo.

Sebelumnya, Bharada E resmi menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Mabes Polri menjerat Bharada E dengan pasal pembunuhan.

Penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Bharada E dinilai cukup bukti untuk menjadi tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Dirpidum Bareskrim Polri Bridjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/4/2022).




(ftk/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads