Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Hari Ini 3 Agustus

Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Hari Ini 3 Agustus

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Rabu, 03 Agu 2022 06:12 WIB
Ilustrasi Penerbangan, ilustrasi pesawat, pesawat terbang, ilutrasi perjalanan, pesawat
Ilustrasi jadwal pesawat Makassar-Jakarta (Foto: Getty Images/Maja Hitij)
Makassar -

Jadwal pesawat Makassar-Jakarta hari ini, Rabu 3 Agustus 2022 telah dirilis Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Sejumlah maskapai akan terbang menuju ke Bandara Soekarno-Hatta Surabaya.

Informasi jadwal pesawat Makassar-Jakarta penting diketahui agar dapat tepat waktu melakukan cek in di Bandara. Selain itu, dapat digunakan sebagai acuan sebelum membeli tiket keberangkatan rute Makassar-Jakarta .

Sebelum melakukan membeli tiket penerbangan pastikan telah memenuhi seluruh syarat perjalanan domestik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut jadwal pesawat Makassar-Jakarta hari ini, Rabu 3 Agustus 2022 yang telah dirangkum detikSulsel:

1. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air

Nomor Penerbangan: ID-6267
Jam Keberangkatan: 06:30 Wita

ADVERTISEMENT

2. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0871
Jam Keberangkatan: 07:00 Wita

3. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia

Nomor Penerbangan: GA-0671
Jam Keberangkatan: 07:30 Wita

4. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air

Nomor Penerbangan: ID-6289
Jam Keberangkatan: 07:40 Wita

5. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air

Nomor Penerbangan: ID-6285
Jam Keberangkatan: 10:40 Wita

6. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia

Nomor Penerbangan: GA-0641
Jam Keberangkatan: 11:00 Wita

7. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0891
Jam Keberangkatan: 11:10 Wita

8. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia

Nomor Penerbangan: GA-0605
Jam Keberangkatan: 12:00 Wita

9. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Citilink

Nomor Penerbangan: QG-0333
Jam Keberangkatan: 12:45 Wita

10. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air

Nomor Penerbangan: ID-6183
Jam Keberangkatan: 12:45 Wita

11. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0779
Jam Keberangkatan: 13:05 Wita

12. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air

Nomor Penerbangan: ID-6265
Jam Keberangkatan: 13:45 Wita

13. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Citilink

Nomor Penerbangan: QG-0251
Jam Keberangkatan: 13:45 Wita

14. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia

Nomor Penerbangan: GA-0655
Jam Keberangkatan: 14:05 Wita

15. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0797
Jam Keberangkatan: 14:25 Wita

16. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia

Nomor Penerbangan: GA-0659
Jam Keberangkatan: 15:35 Wita

17. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air

Nomor Penerbangan: ID-6269
Jam Keberangkatan: 17:45 Wita

18. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0793
Jam Keberangkatan: 18:25 Wita

19. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Sriwijaya Air

Nomor Penerbangan: SJ-0589
Jam Keberangkatan: 18:35 Wita

20. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air

Nomor Penerbangan: ID-6231
Jam Keberangkatan: 18:50 Wita

21. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air

Nomor Penerbangan: JT-0875
Jam Keberangkatan: 20:10 Wita

22. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Sriwijaya Air

Nomor Penerbangan: SJ-0581
Jam Keberangkatan: 23:20 Wita

Setelah mengetahui jadwal pesawat Makassar-Jakarta hari ini, perlu diketahui pula syarat perjalanan domestik yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut diantaranya:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Calon Penumpang dengan Status Vaksinasi Kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1x24 jam atau hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan
3. Bagi calon penumpang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama diwajibkan melampirkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Bagi calon penumpang Penderita Komorbid wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan melampirkan Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dengan pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak dapat divaksinasi COVID-19 karena alasan kesehatan.




(alk/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads