Pria bernama Makpong di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan hilang usai 5 hari berkebun di dalam hutan. Petugas tim SAR hanya punya petunjuk puntung rokok dan jejak kaki di lokasi hilangnya korban.
"Hari ini kami kembali melakukan pencarian atas informasi keberadaan orang hilang di dalam hutan," ucap Kasi Ops Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan Basri kepada detikcom, Selasa (2/8/2022).
Makpong dikabarkan hilang di Desa Puan Cepak, Kukar, sejak Kamis (27/7). Saat itu Makpong tidak pulang ke rumahnya usai berkebun di dalam hutan bersama istrinya yang kembali lebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tak kunjung kembali, istri korban akhirnya meminta bantuan keluarga untuk melakukan pencarian yang dilakukan pada malam hari itu juga, tapi tetap tidak ketemu," terangnya.
Lantaran tak kunjung ketemu, pihak keluarga pun akhirnya berkoordinasi dan melaporkan kejadian itu ke tim Basarnas. Dari hari pertama hingga ke empat, Makpong belum juga ditemukan.
Meski demikian, tim yang melakukan pencarian menemukan puntung rokok dan jejak kaki di sekitar hutan dekat dengan area kebun milik korban.
"Pencarian yang kita sudah lakukan kemarin tapi belum menemukan korban, tim hanya menemukan puntung rokok dan jejak kaki, tapi kami belum bisa memastikan itu dari korban atau bukan," kata Basri.
Dalam proses pencarian hari ini, timnya akan kembali melakukan penyisiran dengan jarak 5 kilometer dari lokasi kebun. Tim SAR akan menyusuri aliran anak sungai di hutan tersebut.
"Kami arahkan tim melakukan penyisiran kembali, jika hingga hari ketujuh korban tidak ketemu, maka sesuai SOP, pencarian akan kami hentikan," tegas Basri.
Basri pun enggan berspekulasi terkait keberadaan Makpong yang hingga kini belum ditemukan. Pihaknya belum mau menyimpulkan jika korban tersesat di dalam hutan.
"Kalau kami sebelum ketemu, tidak bisa menyimpulkan, apakah korban itu tersesat, diterkam binatang buas, atau ada insiden lain, yang jelas jika tim menemukan tanda-tanda itu akan melaporkan ke pihak kepolisian setempat," pungkasnya.
(sar/hmw)