Aksi 'Siram Air Pipis' di Kantor Kominfo Buntut Pemblokiran PayPal Cs

Berita Nasional

Aksi 'Siram Air Pipis' di Kantor Kominfo Buntut Pemblokiran PayPal Cs

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 02 Agu 2022 06:45 WIB
Aksi di depan Kominfo (Silvia-detikcom)
Foto: Aksi di depan Kominfo (Silvia-detikcom)
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat kritikan usai memblokir PayPal, Steam hingga Epic Games. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Blok Politik Pelajar bahkan menggelar aksi 'siram air pipis' di gedung Kominfo.

Juru Bicara Blok Politik Pelajar, Ahmad mengatakan aksi 'siram air pipis' dilakukan secara simbolis dengan menuang botol berisi air ke papan nama depan kantor yang terdapat tulisan Kementerian Kominfo RI.

"Kami sebenarnya mengurungkan niat kami untuk aksi ramai-ramai, maka kami akan aksi simbolik hari ini (1/8), karena kami menghargai advokasi yang sedang dilakukan oleh teman-teman koalisi NGO dalam menolak Permenkominfo," kata Ahmad dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan aksi 'siram air pipis' ini sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan yang dikeluarkan Kominfo. Bukan itu saja, keputusan ini juga dianggap merugikan masyarakat.

"Kekecewaan kami terhadap Kominfo sebagai aktor, dan Permenkominfo yang dikeluarkan sebagai produknya, karena ternyata itu merugikan beberapa elemen masyarakat, gamers, ya kan, konten kreator, bahkan para freelance journalist dan lain-lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menanggapi aksi yang dilaksanakan Blok Politik Pelajar yang menggelar aksi 'siram air pipis' di gedung Kominfo.

"Emang ada? Saya tidak tahu itu, saya belum lihat," kata Johnny kepada wartawan, Senin (1/8).

Johnny menjelaskan, pemblokiran PayPal, Steam hingga Epic Games sebagai bentuk penegakan aturan PSE yang tertuang dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"Dari sekian banyak PSE terdapat 7 PSE yang perlu dilakukan proses komunikasi, ya, dan komunikasinya sudah dilakukan, baik langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut maupun melalui kedutaan besar negara-negara sahabat kita yang menurut Kominfo, ya, kantor pusat PSE tersebut berada. Yang hingga saat ini, termasuk PayPal dan Steam, kami telah melakukan normalisasi kegiatan di dalam ruang digital dengan catatan ya, PSE tersebut tetap harus memenuhi kewajiban pendaftarannya," kata Johnny Plate.

Johnny G Plate mengaku mendapat masukan dari netizen soal pemblokiran PayPal hingga Steam. Namun di sisi lain, pihaknya juga mengajak semua masyarakat mendukung aturan PSE.

"Kami, saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet sekaligus mengajak warganet bersama-sama kita, masyarakat, para pengamat, NGO, dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Kominfo memblokir 7 layanan dikarenakan belum mendaftar PSE meski sudah diberikan surat teguran. Ketujuh layanan tersebut yaitu PayPal, Yahoo (search engine), Steam, Dota 2, Counter Strike, Epic Games, Origin.




(tau/asm)

Hide Ads