SD di Pinrang Disegel Pekerja karena Gajinya Belum Dilunasi

SD di Pinrang Disegel Pekerja karena Gajinya Belum Dilunasi

Muhlis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 30 Jul 2022 15:57 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Foto untuk ilustrasi: Grandyos Zafna
Pinrang -

SD Inpres Pasang Lambe di Desa Lembang Mesakada, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel sejumlah pekerja yang juga warga sekitar. Penyegelan diduga karena ongkos pekerja belum dilunasi.

"Itu sekolah minta tolong jangan dibuka sekolah oleh pekerja sebelum terbayarkan gaji mereka," ungkap Kepsek SD Inpres Pasang Lambe, Minggu kepada detikSulsel, Sabtu (30/7/2022).

Minggu mengatakan sejumlah pekerja masih ada sisa gaji yang belum dibayarkan oleh kontraktor. Mereka khawatir jika sekolah dibuka tidak akan dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tukang bilang bantu dia agar dibayar gajinya. Mereka katanya takut saat sekolah sudah digunakan, pemborong (kontraktor) tidak perhatikan gaji mereka," katanya.

Adapun sekolah tersebut sudah selesai dikerjakan awal Januari lalu. Namun sampai saat ini ruangan yang direhab belum digunakan karena pekerja meminta agar jangan dibuka dulu.

ADVERTISEMENT

"Iya, sejak Januari sampai saat ini itu tiga ruangan yang direhab tidak digunakan. Kami pakai ruangan lama yang tidak direhab untuk belajar mengajar," jelasnya.

Dilansir dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pinrang, proyek Rehabilitasi ruang kelas SD Inpres Pasang Lambe pada 2021 lalu dan dimenangkan oleh CV.Cahaya 15 Jaya dengan harga kontrak Rp 429 juta.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dikbud Pinrang, Muhktar menambahkan tidak terlalu mengetahui soal adanya sekolah disegel karena pekerja belum dibayar oleh kontraktor.

Di sisi lain ia mengakui memang ada keterlambatan pembayaran kepada kontraktor yang mengerjakan SD Inpres Pasang Lambe. Ini karena kontraktor terlambat menyelesaikan pembangunan sekolah.

"Kontraktor dikasih tambahan waktu 20 hari dan mereka selesaikan. Nah karena diselesaikan tidak tepat waktu, makanya anggaran tersisa itu dibayar di APBD-P nantinya," jelasnya.

Sekolah tersebut katanya sudah selesai dilakukan proses rehabilitasi di awal Januari tahun ini. Anggaran rehabilitasi sekolah tersebut sekitar 400 jutaan, dan tersisa Rp 70 juta.

"Sisa uang Rp 70 juta ini yang dibayarkan pada APBD Perubahan 2022 nantinya. Aturannya memang begitu jika ada anggaran yang tidak diselesaikan tahun 2021, maka di APBD Perubahan dibayarkan," jelasnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads