Nikita Mirzani Terbang ke Luar Negeri Meski Jadi Tersangka-Wajib Lapor

Berita Nasional

Nikita Mirzani Terbang ke Luar Negeri Meski Jadi Tersangka-Wajib Lapor

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 28 Jul 2022 21:05 WIB
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, (17/6/2022). Foto: Palevi
Nikita Mirzani. Foto: Palevi/ detikHOT
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE dikabarkan pergi ke luar negeri. Nikita saat ini dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten.

Dilansir detikNews, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman membenarkan.

"Memang benar Nikita Mirzani berdasarkan data perlintasan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB itu sudah melintas dan berangkat ke luar negeri," ujar Habiburrahman kepada detikcom, Kamis (28/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta disebut telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan. Sampai hari ini, tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani. Makanya yang bersangkutan bisa terbang ke luar negeri.

"Tentunya petugas kami yang ada di tempat pemeriksaan imigrasi telah melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," ucap Habiburrahman.

ADVERTISEMENT

"Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait," lanjutnya menegaskan.

Informasi yang diterima detikcom, Nikita Mirzani terbang ke Thailand.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani batal ditahan dan dilepas polisi pada Jumat 22 Juli 2022 lalu. Namun dikenai wajib lapor seminggu sekali.

Jika dikenai wajib lapor sejak tanggal dia dilepas tersebut, Nikita Mirzani seharusnya melapor ke Mapolresta Serang Kota pada hari ini, 28 Juli 2022. Namun Nikita baru terbang meninggalkan Indonesia pada 27 Juli 2022 siang.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads