Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Pandjaitan meminta agar tim khusus membuka rekaman percakapan terakhir di HP milik Brigadir J. Diketahui, saat ini HP tersebut masih berada di laboratorium forensik untuk diteliti.
"CDR (call detail recorder) HP harus segera dibuka," kata Johnson Pandjaitan seperti dilansir dari detikNews, Jumat (22/7/2022).
Johnson mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J harus dilakukan dengan transparan serta akuntabel. Dia juga berharap agar autopsi ulang Brigadir J segera dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini. Segera lakukan autopsi ulang dan pemeriksaan saksi, prarekonstruksi," katanya.
Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan atensi khusus terhadap kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ini. Jokowi meminta agar kasus itu diusut tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).
Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus ini. Mengingat melalui penanganan kasus ini kredibilitas Polri menjadi taruhan.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujar dia.
(tau/ata)