Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang pedagang menjual ternak keluar wilayah. Kebijakan ini untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah di sejumlah kabupaten di Sulsel.
"Kalau untuk ternak di Palopo itu tidak boleh diperjualbelikan keluar wilayah Kota Palopo tanpa ada surat rekomendasi kesehatan hewan dari Dinas Peternakan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Palopo dr. Burhan kepada detikSulsel, Jumat (15/7/2022).
Pihaknya pun menutup lalu lintas ternak yang akan masuk ke Kota Palopo, khususnya dari Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kabupaten Bone. Pasalnya daerah-daerah tersebut sedang banyak kasus PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa wilayah itu kan sudah terkonfirmasi positif, di antaranya ini wilayah Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, dan Bone karena sudah banyak kasus positif (PMK) di situ," tegasnya
Burhan menuturkan kebijakan itu dikecualikan bagi wilayah yang dinyatakan bebas PMK. Namun hewan ternak yang datang dari luar tetap harus mengantongi memiliki surat rekomendasi kesehatan hewan.
"Dari luar kami boleh masukkan yang penting dia dari wilayah bebas PMK dan harus dilengkapi surat bukti bahwa hewan itu sehat," tambahnya.
Pemkot Palopo dikatakan sudah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi masuknya PMK. Hingga saat ini belum ada laporan sapi terjangkit PMK di Palopo.
"Untuk Wilayah Palopo sendiri masih zona bebas PMK hingga saat ini, belum ada yang terkonfirmasi," bebernya
Pihaknya telah menugaskan sejumlah tim di beberapa rumah pemotongan hewan di Palopo dalam melakukan penguatan terhadap peternak.
"Kami ada tim di setiap rumah pemotongan hewan untuk melakukan penguatan tim di rumah potong hewan itu, karena itu ji ujungnya lalu lintas ternak di Palopo," kata Burhan.
Para pedagang ternak termasuk rumah potong hewan (RPH) sudah diberi edukasi terkait upaya penanganan hewan ternaknya. Mereka diminta segera melapor apabila terdapat gejala PMK.
"Dan kami juga telah memberikan panduan kepada para pelaku usaha dan RPH jika memang ada yang menunjukkan gejala klinis PMK untuk segera menghubungi kami," pungkasnya.
(sar/hmw)