Pemkot Parepare Bayarkan TPP di 3 SKPD, Dirapel 5 Bulan

Pemkot Parepare Bayarkan TPP di 3 SKPD, Dirapel 5 Bulan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 13 Jul 2022 23:16 WIB
Uang Gaji
Foto: Ilustrasi Pemkot Parepare cairkan TPP ASN. (iStock)
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahap awal untuk tiga SKPD. Pencairan TPP langsung dirapel lima bulan.

"Pembayaran TPP sudah berproses. Sejauh ini ada tiga SKPD yang menyelesaikan input data dan kita bayarkan TPP-nya," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Jamaluddin Ahmad kepada detikSulsel, Rabu (13/7/2022).

Jamaluddin menegaskan, tiga SKPD tersebut lebih dahulu dibayarkan usai menyelesaikan peng-input-an data melalui e-kinerja. Setelah diverifikasi langsung dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga SKPD itu yakni Setdako Parepare, Dinas Perdagangan dan BKPSDM, sementara yang lain masih menyelesaikan peng-input-an," tuturnya.

Proses pembayaran TPP sama seperti gaji pada umumnya yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN. Sehingga memastikan kinerja para ASN terbayar tanpa ada penyelewengan.

ADVERTISEMENT

"Iya, masuk ke rekening penerima langsung," beber Jamaluddin.

Proses pembayaran TPP menurutnya dilakukan setiap bulan. Namun khusus Pemkot Parepare yang baru melakukan pembayaran TPP, maka pembayaran langsung dirapel lima bulan sekaligus.

"Kita bayar untuk lima bulan yang tiga SKPD itu," jelasnya.

Adapun anggaran yang disiapkan di APBD untuk pencairan TPP yakni sebesar Rp 38,5 miliar. Anggaran ini dipakai untuk pembiayaan TPP sepanjang tahun 2022.

Aturan pemberian TPP, lanjut Jamaluddin, mempertimbangkan sejumlah faktor. Beberapa di antaranya, beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja.

Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad menambahkan, para ASN sementara meng-input data kinerja melalui aplikasi e-kinerja versi BKN. Selanjutnya berproses melalui BKD Parepare.

"Sementara berproses di BKD (pencairan TPP). Kita menggunakan aplikasi e-kinerja versi BKN yang sudah diuji coba sebelumnya. Jika selesai hari ini, akan langsung masuk di rekening masing-masing ASN," tegas Iwan.




(sar/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads