Sebanyak 12.800 tenaga kontrak yang lolos seleksi Laskar Pelangi (Layanan Publik Berintegritas) lingkup Pemkot Makassar terancam dipecat jika berkinerja buruk. Kinerjanya akan dievaluasi pimpinan SKPD tempatnya bertugas.
"Kalau memang dalam berjalan waktu tidak berpotensi mengangkat nama pemerintah kota untuk apa kita pelihara, ya diberhentikan," tutur Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas saat dihubungi detikSulsel, Senin (11/7/2022).
Siswanta melanjutkan evaluasi kinerja bisa saja dilakukan sampai akhir tahun. Mereka yang dianggap tidak produktif, bisa diberhentikan sewaktu-waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berjalan waktu ini sampai akhir Desember nanti, apakah tetap 12.800 ataukah dikurangi tergantung evaluasi masing-masing SKPD. Untuk apa banyak-banyak kalau tidak produktif, membebani ji APBD," sebutnya.
Siswanta mengatakan usulan pemecatan Laskar Pelangi yang berkinerja buruk disampaikan kepada Wali Kota Makassar. Selama ada dasar pertimbangan, Laskar Pelangi yang diberhentikan akan dicarikan penggantinya.
"Jadi nanti kepala dinasnya yang melaporkan ke Pak Wali melalui BKPSDM bahwa sekian orang dianggap tidak mampu, apakah mau diganti atau bagaimana tergantung dari izin Pak Wali," ucapnya.
Menurutnya rekrutmen Laskar Pelangi untuk mencari pengganti atau menambah tenaga baru disesuaikan dengan kebutuhan SKPD. Seleksi penerimaan bisa saja dilakukan per tiga bulan atau setahun sekali.
"Jadi bisa saja dibuka per satu tahun atau satu kali per tiga bulan. Kan ada evaluasi-evaluasi. Tapi yang evaluasi itu SKPD-nya masing-masing, laporannya masuk ke BKPSDM," ungkap Siswanta.
Kendati begitu usulan penambahan tenaga baru lewat seleksi Laskar Pelangi mesti ada pertimbangan. Dari hasil analisis beban kerja di SKPD masing-masing yang diusul ke Wali Kota Makassar melalui BKPSDM.
"Jadi SKPD yang mengusulkan ke Pak Wali melalui BKPSDM. Anggaplah BKSPDM, 'Tabe, Pak Wali saya punya tenaga kontrak 70 orang sementara berdasarkan bobot pekerjaan saya butuh 80'. Jadi saya bermohon untuk menambah 10," urai dia.
Usulan SKPD yang disetujui, bisa langsung mempersiapkan proses seleksi. Tenaga kontrak yang akan diterima lewat rekrutmen Laskar Pelangi akan menjalani tes.
"Kalau Pak Wali setujui dia diangkat Laskar Pelangi, ya dites masing-masing dinas sesuai kebutuhan," bebernya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
12.800 Tenaga Kontrak Resmi Bertugas Jadi Laskar Pelangi
Sebanyak 12.800 tenaga kontrak diangkat lewat rekrutmen Laskar Pelangi lingkup Pemkot Makassar. Mereka kini resmi bertugas dan disebar ke SKPD yang membutuhkan dengan status baru usai menjalani seleksi.
"Iya, (12.800 Laskar Pelangi) sudah ditempatkan semua ke SKPD masing-masing," papar Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar Ilham Rasul saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Diketahui Laskar Pelangi merupakan bagian program penataan tenaga non-ASN lingkup Pemkot Makassar. Tenaga kontrak yang ada sebelumnya menjalani seleksi dan hanya yang memenuhi syarat yang akan diterima.
Mereka yang lolos kemudian diminta mendaftar ulang. 12.800 Laskar Pelangi lalu dikelompokkan menjadi tiga bagian berdasarkan keahlian, yakni kelompok tenaga ahli, administrasi, dan operasi atau petugas lapangan.
(sar/asm)