Kuota PPDB Makassar Jenjang SD/SMP Tersisa 6.072 Kursi

Kuota PPDB Makassar Jenjang SD/SMP Tersisa 6.072 Kursi

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 10 Jul 2022 21:07 WIB
Tampilan portal PPDB Makassar 2022 jenjang SD/SMP.
Foto: Tampilan portal PPDB Makassar 2022 jenjang SD/SMP. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Hasil seleksi PPDB Makassar jenjang SD/SMP baik penerimaan jalur zonasi dan jalur non zonasi sudah berakhir. Namun tercatat masih ada kuota daya tampung yang belum terisi alias tersisa 6.072 kursi, baik di SD maupun SMP.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Muhyiddin mengatakan pengisian sisa kuota tersisa baik SD/SMP akan dibicarakan dengan kepala sekolah. Kebijakannya akan ditentukan lebih lanjut.

"Jadi kita pakai jalur kebijakan nanti, artinya tidak perlu lagi proses (pendaftaran jalur khusus), karena itu kan akan memakan waktu lagi. Contoh ada beberapa sekolah dan beberapa anak nanti di situ tertampung. Itulah nanti kami informasikan," beber Muhyiddin saat dihubungi detikSulsel, Minggu (10/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data sementara dari portal PPDB Makassar, daya tampung jalur zonasi tingkat SD sebanyak 13.517 kursi atau 75 persen dari daya tampung sekolah. Namun hanya 12.870 yang diterima. Artinya masih ada 647 daya tampung yang belum terisi.

Sedangkan kuota jalur zonasi untuk jenjang SMP sebanyak 70 persen atau 8.826 kursi yang disediakan. Namun yang diterima hanya 8.539 atau tersisa 287 kursi yang belum terisi.

ADVERTISEMENT

"Inilah nanti kita zonasi tentunya kita berharap bawah orang tua ini ketika ada kuota dekat rumahnya, ya diisi di kuota itu saja," lanjutnya.

Sementara untuk jalur non zonasi jenjang SD di penerimaan jalur afirmasi kuotanya 3.585 orang. Namun dari laporan hanya ada 1.061 pendaftar, 407 calon siswa yang terverifikasi. Artinya masih ada 3.178 kursi masih kosong.

Sementara pada jalur non zonasi jenjang SD untuk penerimaan jalur perpindahan orang tua, kuotanya 919 orang. Namun hanya 612 pendaftar dengan 484 terverifikasi. Jika diselisihkan maka masih ada 435 kuota kosong kendati semua calon siswa yang terverifikasi mendaftar ulang.

"Saya tunggu laporannya dulu berapa yang tidak terisi. Tunggu dulu laporan kepala sekolah terkait dengan ini," tutur Muhyiddin.

Sementara untuk jalur afirmasi SMP dengan kuota 2.498 kursi, hanya ada 1.571 pendaftar dengan 1.282 di antaranya terverifikasi. Dari data ini, maka ada selisih kuota belum terisi sebanyak 1.216 orang.

Lalu Jalur perpindahan orang tua jenjang SMP kuotanya 639 kursi, namun pendaftar hanya 371 yang 330 di antaranya terverifikasi. Artinya masih ada sisa kuota 309 kursi akan kosong.

Selanjutnya jalur prestasi SMP persaingan pengisiannya sangat ketat. Pasalnya pendaftar membeludak sebanyak 2.526 pendaftar terverifikasi tidak sebanding kuota yang disediakan hanya 640 kursi.

"Insya allah kita akan rapat dengan kepala sekolah semua (untuk pengisian kuota tersisa). Terus kan termasuk juga orang tua. Orang tua (calon siswa) juga kan sebenarnya itu sebenarnya bukan tidak dapat, tapi ada memilih sekolah-sekolah tertentu," ucap Muhyiddin.

Apalagi pihaknya masih menunggu proses pendaftaran ulang jalur non zonasi rampung hingga 12 Juli mendatang. Ketika semua tahapan selesai, kebijakan pengisian kuota tersisa di PPDB Makassar akan dimatangkan sembari menunngu laporan kepala sekolah.

"Tergantung laporan sekolah nanti. Besok kan masih berproses bagaimana proses pendafatran ulangnya untuk jalur non zonasi.

Sekretaris Panitia PPDB Makassar Syamsuddin tak menampik masih banyaknya kuota kosong untuk diisi. Penyebabnya dikarenakan orang tua calon siswa saat pendaftaran terlalu memilih sekolah tertentu padahal tidak sesuai syarat.

"Begitu memang karena orang tua juga pilih-pilih sekolah tertentu, padahal ada sekolah dengan domisilnya. Ada juga yang biasa daftar, tapi tidak lolos verifikasi, karena tidak pahami syarat pendaftaran di juknis," ungkap Syamsuddin saat dikonfirmasi terpisah.

"Misalnya jalur prestasi itu, banyak pendaftar. Tapi asal masukkan dokumen sertifikat segala macam, sehingga tidak lolos verifikasi," sambungnya.

Untuk pengisian kuota yang masih kosong, rencananya akan menjadi kewenangan Disdik Makassar lebih lanjut. Kebijakannya setelah semua tahapan penerima jalur terakhir yakni non zonasi sudah dirampungkan.

"(Pengisian kouta tersisa) Kewenangan disdik sesuai perwali dan juknis," tandas Syamsuddin.




(sar/asm)

Hide Ads