Lebih Praktis! Warga Kaltara Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Tokopedia

Kalimantan Utara

Lebih Praktis! Warga Kaltara Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Tokopedia

Jihaan Khoirunnisaa - detikSulsel
Selasa, 05 Jul 2022 21:18 WIB
Tokopedia E-Samsat
Foto: Tokopedia
Jakarta -

Tokopedia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meluncurkan layanan Tokopedia E-Samsat. Melalui layanan daring ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara lebih aman dan praktis.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Tomy mengapresiasi kerja sama dengan Tokopedia dalam menghadirkan layanan e-Samsat. Menurutnya layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Adopsi teknologi merupakan hal penting dalam pemenuhan kebutuhan harian, termasuk untuk membayar pajak. Langkah Tokopedia yang memfasilitasi pembayaran PKB patut diapresiasi karena akan memudahkan masyarakat Kaltara sekaligus dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan oleh Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, Emmiryzan. Dia menjelaskan melalui Tokopedia E-Samsat, masyarakat Kaltara wajib pajak dapat membayar PKB dan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (E-TBPKP) sah yang bisa diunduh serta dicetak sendiri.

"Dengan terus mengedepankan kolaborasi bersama mitra strategis, termasuk Pemerintah Provinsi Kaltara, Tokopedia berharap layanan Tokopedia E-Samsat dapat terus meningkatkan antusiasme masyarakat Kaltara dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus berkontribusi pada penerimaan daerah, khususnya di tengah pandemi saat ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembayaran PKB menjadi lebih cepat, karena dapat dilakukan dalam hitungan menit, di mana saja dan kapan saja lewat Tokopedia. Masyarakat hanya perlu mengakses https://www.tokopedia.com/pajak/samsat/, kemudian pilih Samsat Kaltara dan masukkan Nomor Polisi, Nomor Mesin serta NIK.

Selanjutnya, klik 'Cek Tagihan' dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Untuk mempermudah transaksi, Tokopedia pun menyediakan lebih dari 50 opsi pembayaran yang dapat dipilih, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik dan lainnya.

Dikatakan Emmiryzan, tidak ada batas nominal transaksi tunggal. Sehingga berapapun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan. Di sisi lain, dia juga memaparkan adanya tren kenaikan transaksi layanan E-Samsat di Tokopedia sepanjang periode kuartal II tahun 2022.

"Antusiasme masyarakat membayar PKB secara online mendorong adanya peningkatan jumlah transaksi melalui layanan E-Samsat di Tokopedia sebesar 2,5x lipat selama kuartal II 2022 dibandingkan periode yang sama pada 2021," terangnya.

Sebagai informasi, kini layanan Tokopedia E-Samsat telah hadir di berbagai wilayah Indonesia. Di antaranya Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.




(fhs/ega)

Hide Ads