Pengumuman UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) 2022 dibuka hari ini, Kamis 30 Juni pukul 13.00 WIB atau 14.00 Wita. Pengumuman dapat dilihat pada website UM-PTKIN 2022.
"Pengumuman dibuka pada tanggal 30-Juni-2022 pukul 13.00 WIB," demikian tertulis dalam halaman website pengumuman UM-PTKIN 2022.
Pengumuman UM-PTKIN dapat diakses melalui pengumuman.um-ptkin.ac.id. Calon mahasiswa terlebih dahulu mengunjungi halaman utama kemudian klik "Pengumuman".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman UM-PTKIN adalah hasil seleksi ujian masuk Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri. Seleksi ini diselenggarakan secara serentak nasional di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Seleksi pendaftaran perguruan tinggi keagamaan negeri UM-PTKIN 2022 ini telah digelar sejak tanggal 25 April 2022 lalu. Saat ini telah memasuki tahap pengumuman UM-PTKIN.
Adapun hasil yang akan diumumkan dalam pengumuman UM-PTKIN meliputi Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di seluruh Indonesia. Terdapat 59 perguruan tinggi keagamaan yang menjadi tujuan dalam UM-PTKIN 2022 ini.
Cara Cek Pengumuman UM-PTKIN 2022
Peserta yang telah mengikuti ujian bisa melihat pengumuman UM-PTKIN 2022 yang telah dikeluarkan hari ini. Bagi peserta yang ingin cek hasil pengumuman UM-PTKIN 2022 bisa mengikuti langkah berikut:
1. Pertama-tama silahkan mengakses laman resmi UM-PTKIN melalui link um-ptkin.ac.id.
2. Kemudian Klik "Pengumuman" pada halaman utama.
3. Setelah masuk pada halaman pengumuman, masukkan nomor peserta atau username
4. Setelah itu klik "Proses"
4. Selanjutnya masukkan password
5. Setelah itu silahkan masukkan kode verifikasi (verify code)
6. Setelah mengisi kode verifikasi lanjut klik "log in" atau "sign in"
7. Maka hasil pengumuman UM-PTKIN akan muncul pada halaman website
Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman UM-PTKIN, bisa melanjutkan proses ke tahap daftar ulang. Daftar ulang dapat dilakukan melalui laman PTKIN penerima.
Untuk informasi selengkapnya terkait daftar ulang, peserta dapat melihat mengakses website resmi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tujuan.
Daftar ulang setelah pengumuman UM-PTKIN dengan melakukan registrasi secara online dengan mengisi biodata diri secara lengkap, menambahkan pas foto, dan ketentuan lainnya yang telah ditetapkan di dalam formulir registrasi online yang ada di Perguruan Tinggi tujuan. Setelah selesai, selanjutnya cetaklah tanda bukti registrasi ulang tersebut.
(tau/nvl)