ASN Pemprov Sultra Siap-siap! Gaji ke-13 Rp 66,5 M Segera Cair

Sulawesi Tenggara

ASN Pemprov Sultra Siap-siap! Gaji ke-13 Rp 66,5 M Segera Cair

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 29 Jun 2022 15:33 WIB
A large payment in Indonesian cash
Ilustrasi gaji ke-13 (Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD)
Kendari -

Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menganggarkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 66,5 miliar. Pembayaran yang diketahui lebih besar dari tahun lalu ini akan dilakukan setelah gaji bulan Juli dibayarkan.

"Bulan Juli (dibayarkan), setelah pembayaran gaji Juli, kita proses lagi gaji ke-13," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran kepada detikcom, Rabu (28/6/2022).

Basiran mengungkapkan sesuai ketentuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sultra, gaji ASN setiap bulannya tepat di tanggal 1. Namun tergantung masing-masing SKPD yang mengajukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau komitmen kita gaji (bulanan) dibayarkan tanggal 1, mau siang atau malam langsung bunyi notifikasi," ujar dia.

Setelah itu pembayaran gaji ke-13 dilakukan masing-masing SKPD yang menaungi ASN. Basiran mengatakan ketika pengajuan pembayaran lebih cepat maka pencairan akan lebih cepat pula.

ADVERTISEMENT

"Setelah gaji Juli dibayarkan selanjutnya kita proses gaji ke-13 sesuai pengajuan SKPD-nya," ungkapnya.

Dia mengungkapkan jumlah PNS dan Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) di Sultra yang akan menerima gaji ke-13 beserta TPP sebanyak 12.593 orang.

Ia tak menampik gaji ke-13 tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Sebab ASN juga akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen.

"Jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sultra sebanyak 12.593 orang dengan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP 50 persen sebesar Rp 66,5 miliar. Jadi tahun ini lebih besar karena bapak Presiden memberikan TPP," ungkapnya.




(hmw/tau)

Hide Ads