Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Makassar Diundur Lagi ke Pukul 18.00 Wita

PPDB Makassar 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Makassar Diundur Lagi ke Pukul 18.00 Wita

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Rabu, 29 Jun 2022 14:37 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Makassar -

Pengumuman hasil seleksi PPDB Makassar 2022 jalur zonasi hari ini kembali diundur. Jadwal terbaru, hasil seleksi akan diumumkan pukul 18.00 Wita.

"Kelulusan jalur zonasi akan diumumkan pada pukul 18.00 Wita," demikian tertulis pada halaman pengumuman website PPDB Makassar 2022 yang dilihat detikSulsel, Rabu (29/6/2022).

Berdasarkan jadwal tahapan PPDB Makassar 2022 pengumuman hasil seleksi PPDB Makassar 2022 jalur zonasi diumumkan Rabu (29/6/2022) pukul 01.00 Wita. Kemudian pengumuman diundur menjadi pukul 11.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setelah waktu yang ditentukan halaman pengumuman PPDB Makassar belum bisa diakses. Hingga sekitar pukul 13.00 Wita, terdapat pemberitahuan bahwa pengumuman baru bisa diakses pada pukul 18.00 Wita.

Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi dapat diakses melalui website resmi PPDB Makassar melalui situs ppdb.makassarkota.go.id. Untuk mengakses pengumuman calon siswa cukup klik "Lihat Pengumuman" pada halaman utama website.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk tahapan selanjutnya PPDB Makassar 2022, siswa yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang. Tahapan pendaftaran ulang PPDB Makassar dimulai 29 Juni-2 Juli 2022.

"Pendaftaran ulang di sekolah masing-masing bukan lagi ranahnya dinas. Artinya mekanismenya itu sekolahnya mi yang atur," ujar Sekretaris Panitia PPDB Makassar Syamsuddin kepada detikSulsel, Selasa malam (28/6).

Syamsuddin menekankan siswa yang lulus seleksi PPDB Makassar yang tidak melakukan daftar ulang di waktu yang telah ditentukan maka akan dinyatakan gugur.

"Otomatis gugur (jika tidak daftar ulang), dan otomatis terbuka peluang bagi calon yang lain untuk mengisi," tegas Syamsuddin.




(urw/nvl)

Hide Ads