Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Makassar 2022 jenjang SD/SMP untuk penerimaan jalur zonasi rencananya akan diumumkan hari ini pukul 01.00 Wita. Namun kemudian diumumkan diundur ke pukul 11.00 Wita.
"Kelulusan Jalur Zonasi akan diumumkan pada pukul 11.00 Wita," demikian bunyi pengumuman pada website PPDB Makassar yang dilihat detikSulsel, Rabu (29/6/2022).
Sekretaris Panitia PPDB Makassar Syamsuddin sebelumnya mengungkapkan pengumuman hasil seleksi sudah bisa diakses pukul 01.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin jam 1 dini hari keluar pengumuman," ujar Sekretaris Panitia PPDB Makassar Syamsuddin kepada detikSulsel, Selasa malam (28/6).
Pengumuman hasil seleksi PPDB Makassar dapat dilihat pada website PPDB Makassar di situs ppdb.makassarkota.go.id. Calon siswa cukup masuk pada halaman utama dan klik "Lihat Pengumuman" pada website.
Bagi calon siswa yang dinyatakan lulus, dapat langsung melakukan daftar ulang. Tahapan daftar ulang PPDB Makassar dimulai 29 Juni-2 Juli 2022.
Proses pendaftaran ulang PPDB Makassar dilakukan langsung di sekolah tempat peserta didik diterima.
"Pendaftaran ulang di sekolah masing-masing bukan lagi ranahnya dinas. Artinya mekanismenya itu sekolahnya mi yang atur," ujar Syamsuddin.
Berikut link pengumuman PPDB Makassar jenjang SD/SMP, beserta mekanisme pendaftaran ulangnya:
Link Pengumuman dan Jadwal Daftar Ulang
- Link Pengumuman: https://ppdb.makassarkota.go.id/
- Pendaftaran Ulang: 29 Juni-2 Juli 2022
- Lokasi Daftar Ulang: Sekolah masing-masing
(tau/asm)