Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA/SMK tahap II mulai dibuka hari ini 27 Juni. Masa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Juni pukul 22.00 Wita.
"Sudah terbuka untuk pendaftaran tahap dua," ungkap Sekretaris PPDB Sulsel 2022 Hazairin kepada detikSulsel, Senin (27/6/2022).
Meskipun pada PPDB Sulsel 2022 tahap satu mengalami beberapa pergeseran jadwal, Hazairin memastikan tahapan pada PPDB Sulsel 2022 tahap II berlangsung tepat waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahapan di tahap II ini on schedule. Pendaftarannya terbuka selama tiga hari dari tanggal 27 sampai 29 Juni," imbuhnya.
Terdapat 6 jalur yang terbuka pada PPDB Sulsel 2022 tahap II. Antara lain Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru, Prestasi Non Akademik, dan Prestasi Akademik untuk SMA serta Jalur Prestasi Akademik untuk jenjang SMK.
Pendaftaran PPDB Sulsel 2022 dapat dilakukan secara online melalui ppdb.sulselprov.go.id. Calon peserta didik wajib memastikan seluruh persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.
Berikut syarat dan cara daftar setiap jalur PPDB Sulsel 2022 tahap II:
1. PPDB Sulsel 2022 Jalur Afirmasi SMA
Syarat PPDB Sulsel 2022 Jalur Afirmasi SMA
- Calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial atau penyandang disabilitas;
- Data peserta Program Keluarga Harapan (PKH) diambil dari data Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan;
- Jalur afirmasi merupakan jalur non zonasi;
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.
Cara Daftar Jalur PPDB Sulsel 2022 Jalur Afirmasi SMA
- Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
- Pilih Pendaftaran SMA;
- Pilih jalur Afirmasi;
- Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir;
- Klik Masuk;
- Kemudian isi data diri;
- Isi Nomor Kartu Keluarga dan unggah berkas kartu keluarga;
- Pilih jenis Afirmasi;
- Pilih Jenis Vaksin dan upload sertifikat vaksin;
- Pilih sekolah tujuan;
- Tentukan titik rumah di peta yang tersedia;
- Klik Next;
- Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai;
- Klik Submit;
- Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".
2. PPDB Sulsel 2022 Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali SMA
Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali SMA
- Perpindahan tugas orang tua/wali dari luar Provinsi Sulawesi Selatan ke dalam Provinsi Sulawesi Selatan dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang
mempekerjakan; - Perpindahan tugas orang tua/wali antar kabupaten/kota dalam Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti perpindahan domisili orang tua/wali, dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;
- Perpindahan tugas orang tua/wali paling lama 3 tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB;
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.
Cara Daftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali SMA
- Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
- Pilih Pendaftaran SMA;
- Pilih jalur Perpindahan Tugas;
- Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir;
- Klik Masuk;
- Kemudian isi data diri;
- Masukkan alamat sesuai Kartu Keluarga dan unggah berkas Kartu Keluarga;
- Unggah SK Perpindahan Tugas Orang Tua;
- Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin;
- Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS;
- Unggah rapor semester 1 sampai 5;
- Memilih sekolah tujuan;
- Klik Next;
- Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai;
- Klik Submit;
- Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".
3. PPDB Sulsel 2022 Jalur Anak Guru SMA
Syarat PPDB Sulsel 2022 Jalur Anak Guru SMA
- Anak guru/tenaga kependidikan yang dimaksud adalah guru/tenaga kependidikan baik PNS/Non PNS/ASN dapat mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan melampirkan Surat Keputusan Penugasan;
- Anak guru/ tenaga kependidikan yang dimaksud adalah anak kandung/anak tiri yang terdaftar pada kartu keluarga.
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5;
- Calon peserta didik baru wajib mendaftar pada sekolah orang tuanya mengajar/bekerja.
Cara Daftar PPDB Sulsel 2022 Jalur Anak Guru SMA
- Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
- Pilih Pendaftaran SMA;
- Pilih jalur Anak Guru;
- Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir;
- Klik Masuk;
- Kemudian isi data diri;
- Isi alamat keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga;
- Unggah kartu keluarga;
- Unggah SK tugas orang tua;
- Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin;
- Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS;
- Unggah foto rapor;
- Pilih sekolah tujuan;
- Klik Next;
- Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai;
- Klik Submit;
- Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".
4. PPDB Sulsel 2022 Jalur Prestasi Non Akademik SMA
Syarat PPDB Sulsel 2022 Jalur Prestasi Non Akademik SMA
- Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dalam kejuaraan/lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau swasta di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional serta tingkat internasional;
- Jalur prestasi non akademik untuk calon peserta didik baru berasal dari dalam zona dan/atau luar zona;
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.
Cara Pendaftaran Jalur Prestasi Non Akademik SMA
- Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
- Pilih Pendaftaran SMA;
- Pilih jalur Prestasi Non Akademik;
- Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir;
- Klik Masuk;
- Kemudian isi data diri;
- Masukkan alamat sesuai Kartu Keluarga dan unggah kartu keluarga;
- Memilih jenis prestasi;
- Pilih jenis juara;
- Kemudian unggah sertifikat prestasi dengan format PNG, JPG, atau JPEG;
- Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin;
- Pilih sekolah tujuan;
- Klik Next;
- Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai;
- Klik Submit;
- Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".
5. PPDB Sulsel 2022 Jalur Prestasi Akademik SMA/SMK
Syarat PPDB Sulsel 2022 Jalur Prestasi Akademik SMA/SMK
- Jalur Prestasi Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5;
- Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5 dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3);
- Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Akademik adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan IPS;
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan;
- Calon peserta didik baru jenjang SMK wajib memilih 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang
berbeda.
Cara Daftar Jalur Prestasi Akademik SMA/SMK
- Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
- Pilih Pendaftaran SMA/SMK;
- Pilih jalur Prestasi Akademik;
- Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir;
- Klik Masuk;
- Kemudian isi data diri;
- Masukkan alamat sesuai Kartu Keluarga dan unggah kartu keluarga;
- Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin;
- Isi nilai rapor semester 1 sampai 5;
- Unggah foto rapor dengan format PNG, JPG, atau JPEG;
- Pilih sekolah tujuan;
- Klik Next;
- Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai;
- Klik Submit;
- Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".
(sar/nvl)