Eks Ketua RT/RW Makassar Ancam Duduki Balai Kota, Danny: Demo Harus Dihargai

Eks Ketua RT/RW Makassar Ancam Duduki Balai Kota, Danny: Demo Harus Dihargai

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Kamis, 23 Jun 2022 21:32 WIB
Walkot Makassar Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Foto: Walkot Makassar Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto tidak mempermasalahkan rencana demo yang dilaksanakan eks RT/RW di Balai Kota Makassar. Menurutnya penyampaian aspirasi itu jadi bagian yang harus dihargai.

"Tidak apa-apa, harus, kalau orang demo, kita harus hargai," ucap Danny saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (23/6/2022).

Diketahui demo bakal dilaksanakan Aliansi Ketua RT/RW Bersatu Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Senin (28/6) pekan depan. Aksi unjuk rasa ini menuntut Pemkot Makassar segera menggelar Pemilu Raya RT/RT, sekaligus menyuarakan insentif bulan Maret eks ketua RT/RW yang belum dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekaitan dengan insentif yang dituntut para eks ketua RT/RW tersebut, Danny menegaskan tidak akan membayar. Dia beralasan mereka dilaporkan tidak lagi bertugas sejak dipecat awal Maret lalu.

"Tapi ingat, tidak akan dibayar kalau tidak kerja. Karena itu insentif," tegas dia.

ADVERTISEMENT

Sementara terkait pelaksanaan Pemilu Raya Ketua RT/RW Makassar, pihaknya memastikan akan digelar tahun ini. Anggaran pelaksanaannya akan diakomodir di APBD Perubahan 2022.

"Belum ada uangnya, kalau tidak pakai uang ji mau saya bikin pemilu raya. Jadi (di APBD) Perubahan kita bikin, saya sudah perintahkan," tandasnya.

Sebelumnya Sekretaris Aliansi Eks RT/RW Bersatu Makassar Khaeril mengungkapkan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat. Selain di Balai Kota Makassar, juga akan digelar di Kantor DPRD Makassar.

"Titik pertama itu di Balai Kota Makassar, kemudian yang kedua, di kantor DPRD Kota Makassar," ucap Khaeril yang dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (23/6).

Dia mengatakan tuntutan dalam demo mereka akan lebih fokus mempertanyakan Pemilu Raya Ketua RT/RW yang tak kunjung dilaksanakan. Pasalnya dia mengaku persoalan insentif juga sempat disuarakan di kantor kecamatan.

"Mungkin kita lebih fokus kepada pemilu raya saja di tanggal 28 (Juni). Karena untuk proses kami terkait insentif itu sudah kami lakukan di per kecamatan untuk melayangkan somasi," tutur dia.

Kendati begitu insentif eks ketua RT/RW bulan Maret yang belum dibayarkan jadi bagian keresahan yang dipertanyakan ke Pemkot Makassar. Pasalnya insentif itu masih menjadi haknya sebelum dipecat jadi ketua RT/RW dengan dalih masih bekerja setengah bulan Maret sebelum posisinya diganti Pj ketua RT/RW.

"Fakta lapangan itu kan, teman-teman, saudara kita yang menjabat (eks) RT/RW bekerja di tanggal 1 Maret itu sampai tanggal 14-15, baru kemudian mereka (Pj RT/RW) itu dilantik," ucap Khaeril.




(sar/nvl)

Hide Ads