Bikin Konten Hoaks Pakai Sendal Jepit Ditilang, Emak-emak Sidrap Ditangkap

Bikin Konten Hoaks Pakai Sendal Jepit Ditilang, Emak-emak Sidrap Ditangkap

Muchlis Abduh - detikSulsel
Kamis, 23 Jun 2022 15:09 WIB
Tiktokers di Sidrap saat membuat konten hoaks ditilang karena pakai sendal jepit (Dok. Istimewa).
Foto: Tiktokers di Sidrap saat membuat konten hoaks ditilang karena pakai sendal jepit (Dok. Istimewa).
Sidrap -

Wanita bernama Gusni (32) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijemput polisi usai membuat konten hoaks ditilang saat memakai sendal jepit. Gusni mengunggah video tersebut di akun TikTok miliknya hingga viral.

"Ibu saudara Gusni sudah dipanggil untuk klarifikasi atas video hoaks tersebut. Yang bersangkutan sudah meminta maaf," ungkap Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (23/6/2022).

Mahrus menyampaikan, Gusni dijemput Polres Sidrap pada Sabtu (18/6) di kediamannya. Ia lantas dibawa ke Polres Sidrap untuk memberikan keterangan terkait video yang ia buat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait ibu saudara Gusni sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas video hoaks tersebut. Yang bersangkutan sudah meminta maaf," jelasnya.

Mahrus menegaskan Gusni telah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Sehingga yang bersangkutan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Tidak ditahan. Kami panggil untuk menjelaskan video viral ditilang karena sandal jepit. Setelah dia mengakui kesalahan sudah kembali ke rumahnya," bebernya.

Mahrus menyampaikan terkait dengan sandal jepit pada dasarnya tidak ada penindakan tilang sama sekali. Namun masyarakat hanya diberikan imbauan saja.

"Yang ada itu hanya imbauan, bukan penilangan untuk sandal jepit," tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan masyarakat diminta untuk tidak memakai sendal jepit dengan pertimbangan keselamatan berkendara. Saat memakai sepatu menjadi lebih aman saat terjadi insiden.

"Jadi sebaiknya memakai sepatu saat berkendara agar aman saat terjadi insiden," tegasnya.

Dilihat detikSulsel dari video beredar, Gusni melakukan adegan seolah-olah ditilang polisi hanya karena memakai sendal jepit. Ia awalnya mengaku berkendara dan ditegur oleh salah seorang laki-laki.

Gusni diwanti-wanti agar melengkapi surat berkendara. Gusni pun menjawab bahwa kelengkapan surat berkendaranya lengkap.

Tak lama berselang di dalam video tersebut ia sudah kembali lagi dengan memakai sepatu bot berwana kuning. Tetangga pun bertanya mengapa ia cepat kembali.

Gusni lantas memarkir motor dan melempar sendal jepit miliknya dan menjelaskan telah ditilang hanya gegara sendal jepit padahal semua surat kelengkapan berkendara sudah ada.

"Saya bilang saya lengkap, ada STNK-ku, ada SIM-ku dan ada helmku. Ini saya ditilang karena pakai sandal," kata Gusni dalam video yang dibuatnya.

Ia pun memperingatkan ke semua warga agar jangan memakai sandal jepit ketika berkendara. Ia mencontohkan dirinya yang kini harus memakai sepatu.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads