Link PPDB Sulsel untuk 7 Jalur yang Dibuka 20-22 Juni, Jangan Sampai Salah!

Link PPDB Sulsel untuk 7 Jalur yang Dibuka 20-22 Juni, Jangan Sampai Salah!

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Selasa, 21 Jun 2022 05:45 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)

5. PPDB Sulsel Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan untuk SMK

Syarat dan Ketentuan

- Anak guru/tenaga kependidikan yang dimaksud adalah guru/tenaga kependidikan baik PNS/Non PNS/ASN dapat mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan melampirkan Surat Keputusan Penugasan
- Anak guru/ tenaga kependidikan yang dimaksud adalah anak kandung/anak tiri yang terdaftar pada kartu keluarga
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5
- Calon peserta didik baru wajib mendaftar pada sekolah orang tuanya mengajar/bekerja
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada sekolah orang tuanya mengajar/bekerja

Cara Pendaftaran

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Anak Guru
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Isi alamat keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga
8. Unggah kartu keluarga
9. Unggah SK tugas orang tua
10. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
11. Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
12. Unggah foto rapor
13. Pilih sekolah tujuan
14. Klik Next
15. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
16. Klik Submit
17. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".

6. PPDB Sulsel Jalur Anak DUDI Mitra untuk SMK

Syarat dan Ketentuan

ADVERTISEMENT

- Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK dari anak DUDI Mitra SMK dengan melampirkan surat perjanjian kerjasama antara SMK dengan DUDI.
- Anak DUDI yang dimaksud adalah anak kandung/anak tiri yang terdaftar pada kartu keluarga.
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5.
- Calon peserta didik baru anak DUDI Mitra SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada SMK yang menjadi Mitra DUDI.

Cara Pendaftaran

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Anak DUDI
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Isi alamat keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga
8. Unggah kartu keluarga dan perjanjian kerjasama mitra dengan DUDI
9. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
11. Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
12. Unggah foto rapor
13. Pilih sekolah tujuan
14. Klik Next
15. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
16. Klik Submit
17. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".



Simak Video "Video: Momen Warga Belah Perut Ular Piton yang Telan Nenek di Sidrap"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads