3. PPDB Sulsel Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali untuk SMK
Syarat dan Ketentuan
- Perpindahan tugas orang tua/wali dari luar Provinsi Sulawesi Selatan ke dalam Provinsi Sulawesi Selatan dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Perpindahan tugas orang tua/wali antar kabupaten/kota dalam Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti perpindahan domisili orang tua/wali, dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Perpindahan tugas orang tua/wali paling lama 3 tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB.
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian di 1 atau sekolah berbeda.
Cara Pendaftaran
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Perpindahan Tugas
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Masukkan alamat sesuai Kartu Keluarga dan unggah berkas Kartu Keluarga
8. Unggah SK Perpindahan Tugas Orang Tua
9. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
10. Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
11. Unggah rapor semester 1 sampai 5
12. Memilih sekolah tujuan
13. Klik Next
14. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
15. Klik Submit
16. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".
4. PPDB Sulsel Jalur Prestasi Non Akademik untuk SMK
Syarat dan Ketentuan
- Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dalam kejuaraan/lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau swasta di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional serta tingkat internasional
- Jalur prestasi non akademik untuk calon peserta didik baru berasal dari dalam zona dan/atau luar zona
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian di 1 atau sekolah berbeda
Cara Pendaftaran
1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Perpindahan Tugas
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Masukkan alamat sesuai Kartu Keluarga dan unggah kartu keluarga
7. Memilih jenis prestasi
8. Pilih jenis juara
9. Kemudian unggah sertifikat prestasi dengan format PNG, JPG, atau JPEG
10. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
11. Pilih sekolah tujuan
11. Klik Next
12. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
13. Klik Submit
14. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".
Simak Video "Video: Momen Warga Belah Perut Ular Piton yang Telan Nenek di Sidrap"
[Gambas:Video 20detik]