Link PPDB Sulsel untuk 7 Jalur yang Dibuka 20-22 Juni, Jangan Sampai Salah!

Link PPDB Sulsel untuk 7 Jalur yang Dibuka 20-22 Juni, Jangan Sampai Salah!

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Selasa, 21 Jun 2022 05:45 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Makassar -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) tingkat SMA dan SMK telah dibuka sejak 20 Juni 2022. Terdapat 7 jalur pendaftaran yang terbuka pada periode 20-22 Juni 2022.

Perlu diketahui bahwa dalam periode ini untuk jenjang SMA baru jalur Boarding School yang terbuka. Sementara 6 jalur lainnya terbuka untuk SMK, jalur tersebut yakni afirmasi, perpindahan orang tua/wali, prestasi non akademik, anak guru, anak DUDI Mitra SMK, dan terdekat sekolah.

Pendaftaran PPDB Sulsel 2022 dilakukan secara online. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses link http://ppdb.sulselprov.go.id/.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pastikan calon peserta didik untuk mendaftar sesuai dengan jalur yang terbuka di masing-masing jenjang sekolah.

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran setiap jalur yang terbuka pada periode 20-22 Juni 2022:

ADVERTISEMENT

1. PPDB Sulsel Jalur Boarding School untuk SMA

Syarat dan Ketentuan

- Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5 dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3).
- Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Akademik adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.

Cara Pendaftaran

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMA
3. Pilih jalur Boarding School
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Pilih Jenis Vaksin dan upload sertifikat vaksin
8. Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
9. Upload rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam bentuk pdf, jpg, jpeg, dan PNG.
10. Pilih sekolah tujuan
11. Kilk Next
12. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
13. Klik Submit
14. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".

2. PPDB Sulsel Jalur Afirmasi untuk SMK

Syarat dan Ketentuan

- Calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial atau penyandang disabilitas
- Jalur afirmasi merupakan jalur non zonasi
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian di 1 sekolah atau berbeda

Cara Pendaftaran

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Afirmasi
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Isi Nomor Kartu Keluarga dan unggah berkas kartu keluarga.
8. Pilih jenis Afirmasi.
9. Pilih Jenis Vaksin dan upload sertifikat vaksin
10. Pilih sekolah tujuan
11. Tentukan titik rumah di peta yang tersedia
12. Klik Next
13. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
14. Klik Submit
15. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".

3. PPDB Sulsel Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali untuk SMK

Syarat dan Ketentuan

- Perpindahan tugas orang tua/wali dari luar Provinsi Sulawesi Selatan ke dalam Provinsi Sulawesi Selatan dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Perpindahan tugas orang tua/wali antar kabupaten/kota dalam Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti perpindahan domisili orang tua/wali, dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Perpindahan tugas orang tua/wali paling lama 3 tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB.
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian di 1 atau sekolah berbeda.

Cara Pendaftaran

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Perpindahan Tugas
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Masukkan alamat sesuai Kartu Keluarga dan unggah berkas Kartu Keluarga
8. Unggah SK Perpindahan Tugas Orang Tua
9. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
10. Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
11. Unggah rapor semester 1 sampai 5
12. Memilih sekolah tujuan
13. Klik Next
14. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
15. Klik Submit
16. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".

4. PPDB Sulsel Jalur Prestasi Non Akademik untuk SMK

Syarat dan Ketentuan

- Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dalam kejuaraan/lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau swasta di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional serta tingkat internasional
- Jalur prestasi non akademik untuk calon peserta didik baru berasal dari dalam zona dan/atau luar zona
- Calon peserta didik baru jenjang SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian di 1 atau sekolah berbeda

Cara Pendaftaran

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Perpindahan Tugas
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Masukkan alamat sesuai Kartu Keluarga dan unggah kartu keluarga
7. Memilih jenis prestasi
8. Pilih jenis juara
9. Kemudian unggah sertifikat prestasi dengan format PNG, JPG, atau JPEG
10. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
11. Pilih sekolah tujuan
11. Klik Next
12. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
13. Klik Submit
14. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".

5. PPDB Sulsel Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan untuk SMK

Syarat dan Ketentuan

- Anak guru/tenaga kependidikan yang dimaksud adalah guru/tenaga kependidikan baik PNS/Non PNS/ASN dapat mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan melampirkan Surat Keputusan Penugasan
- Anak guru/ tenaga kependidikan yang dimaksud adalah anak kandung/anak tiri yang terdaftar pada kartu keluarga
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5
- Calon peserta didik baru wajib mendaftar pada sekolah orang tuanya mengajar/bekerja
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada sekolah orang tuanya mengajar/bekerja

Cara Pendaftaran

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Anak Guru
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Isi alamat keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga
8. Unggah kartu keluarga
9. Unggah SK tugas orang tua
10. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
11. Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
12. Unggah foto rapor
13. Pilih sekolah tujuan
14. Klik Next
15. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
16. Klik Submit
17. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".

6. PPDB Sulsel Jalur Anak DUDI Mitra untuk SMK

Syarat dan Ketentuan

- Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK dari anak DUDI Mitra SMK dengan melampirkan surat perjanjian kerjasama antara SMK dengan DUDI.
- Anak DUDI yang dimaksud adalah anak kandung/anak tiri yang terdaftar pada kartu keluarga.
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5.
- Calon peserta didik baru anak DUDI Mitra SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada SMK yang menjadi Mitra DUDI.

Cara Pendaftaran

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Anak DUDI
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Isi alamat keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga
8. Unggah kartu keluarga dan perjanjian kerjasama mitra dengan DUDI
9. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
11. Kemudian isi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 pada kolom yang disediakan. Nilai yang diisi adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
12. Unggah foto rapor
13. Pilih sekolah tujuan
14. Klik Next
15. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
16. Klik Submit
17. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".

7. PPDB Sulsel Jalur Terdekat Sekolah untuk SMK

Syarat dan Ketentuan

- Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Jika kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili
- Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi bencana alam dan atau bencana sosial
- Kartu keluarga baru yang diterbitkan kurang dari satu tahun dapat diterima, karena alasan penambahan/penghapusan anggota keluarga dan pindah rumah
- Calon peserta didik baru memilih sekolah terdekat dengan alamat domisili

Cara Pendaftaran

1. Masuk ke website PPDB Sulsel di alamat situs http://ppdb.sulselprov.go.id/
2. Pilih Pendaftaran SMK
3. Pilih jalur Terdekat
4. Masukkan nomor NISN dan tanggal lahir
5. Klik Masuk
6. Kemudian isi data diri
7. Isi alamat keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga
8. Masukkan tanggal terbit Kartu keluarga
9. Unggah Kartu Kaluarga
10. Isi jenis vaksin dan unggah sertifikat vaksin
11. Memilih sekolah tujuan
12. Pilih titk rumah di map yang tersedia
13. Kemudian Klik Next
14. Resume data pendaftaran akan tampil. Pastikan semua sudah sesuai.
15. Klik Submit
16. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dengan klik "Cetak Bukti Pendaftaran".



Simak Video "Video: Momen Warga Belah Perut Ular Piton yang Telan Nenek di Sidrap"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads