Ortu Keluhkan Keterangan Registrasi Tidak Muncul saat PPDB SD Makassar

Lapor Daeng

Ortu Keluhkan Keterangan Registrasi Tidak Muncul saat PPDB SD Makassar

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Senin, 20 Jun 2022 16:28 WIB
Tampilan situs pendaftaran PPDB SD yang dikeluhkan warga tidak muncul di sistem aplikasi.
Foto: Tampilan situs pendaftaran PPDB SD yang dikeluhkan warga tidak muncul di sistem aplikasi. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Orang tua (ortu) calon peserta didik di Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate mengeluhkan proses pendaftaran online PPDB Makassar 2022 tingkat Sekolah Dasar (SD). Tidak ada keterangan dan konfirmasi registrasi setelah merampungkan pengisian data peserta didik di website PPDB Makassar 2022.

Laporan ini disampaikan orang tua calon siswa atas nama Fauzi Guntoro ke program Lapor Daeng detikSulsel pada Senin (20/6/2022). Dia mengaku telah merampungkan pengisian data yang sesuai namun setelah meng-klik tombol register tidak tampil page yang menandakan siswa telah berhasil untuk registrasi data.

"Tabe, mohon dibantu ini kenapa ya setelah isi data NIK dan sebagainya juga sudah cocokkan dengan titik pada peta. Setelah klik register tidak muncul tampilan apapun sehingga kami kesulitan daftar karena tidak ada tampilan info username akun dan sebagainya," bebernya kepada detikSulsel, Senin (20/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh tim detikSulsel, Fauzi mengatakan dia mendaftarkan anaknya lewat jalur zonasi tingkat SD. Pendaftaran dilakukan menggunakan NIK sang anak sesuai dengan ketentuan.

"Saya menggunakan NIK siswa yang tercantum di KK. Belum sempat masuk menu pilihan sekolah-sekolahnya karena baru proses registrasi," jelas Fauzi.

ADVERTISEMENT

Fauzi mengatakan dirinya telah melakukan registrasi ini berulang kali namun tetap mendapatkan persoalan serupa. Bahkan ia menggunakan aplikasi internet yang berbeda untuk memastikan.

"Sudah berkali-kali dicoba, baik di browser maupun google chrome, dan sampe coba juga di Laptop pake Mozilla, hasilnya sama juga," jelasnya.

Untuk diketahui pendaftaran PPDB Makassar 2022 tingkat SD dapat menggunakan NIK jika calon peserta didik tidak memiliki NISN. Seharusnya, setelah Form yang telah disediakan diisi dan menekan tombol Biru (Registrasi Siswa) maka akan muncul page yang menandakan siswa telah berhasil untuk registrasi data.

Hingga saat ini tim detikSulsel masih mencoba untuk mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar terkait persoalan yang dihadapi Fauzi. Namun, belum ada respon dari Disdik Makassar terkait hal ini.

*Berita ini mencuat dari laporan warga melalui program Lapor Daeng di kanal detikSulsel. Jika detikers memiliki masalah dalam mengakses PPDB lainnya, silakan laporkan di Lapor Daeng dengan mengklik persyaratannya di sini.




(sar/nvl)

Hide Ads