Ketua-Sekretaris Khilafatul Muslimin Maros Jadi Tersangka Pesantren Ilegal

Ketua-Sekretaris Khilafatul Muslimin Maros Jadi Tersangka Pesantren Ilegal

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Senin, 20 Jun 2022 16:04 WIB
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Foto: Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Maros -

Ketua dan Sekretaris Khilafatul Muslimin Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka kasus pondok pesantren ilegal. Kedua tersangka juga dituding akan merekrut masyarakat untuk mendeklarasikan Islam Kaffah.

"Kami sudah amankan 2 tersangka. mereka ini adalah ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimin di Maros," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Makassar, Senin (20/6/2022).

Kedua tersangka masing-masing berinisial MI dan HM. Selain penetapan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti buku dan bendera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti buku panduan, bendera, ada istilah yang mengarah pada ajaran untuk ajarannya ini. Iya (jihad)," jelasnya.

Irjen Nana mengatakan pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi. Pemeriksaan ke-17 saksi ini untuk mendalami terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ada 17 saksi kita mintai keterangan terkait masalah Khilafatul Muslimin ini," ungkapnya.

Hasil pendalaman, Nana mengungkap bahwa sudah ada beberapa masyarakat yang bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin. Kelompok ini rencananya akan melakukan deklarasi.

"Sebagian juga ada beberapa dari masyarakat yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin mereka akan membuat deklarasi, akan kembali ke ajaran Islam yang Kaffah," jelasnya.

Sebelumnya Bupati Maros AS Chaidir Syam dan semua unsur forkopimda sepakat melarang semua aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin. Chaidir juga sempat menyinggung pondok pesantren Khilafatul Muslimin yang beroperasi di Mallawa ilegal dan akan ditindak.

"Kita sudah rapatkan bersama seluruh jajaran Forkopimda lengkap dan dari perwakilan organisasi keagamaan, MUI dan DMI. Kita sepakat akan mengambil langkah tegas berupa pelarangan aktivitas mereka," ungkap Chaidir kepada wartawan, Rabu (8/6).

Pascaramainya pemberitaan terkait Khilafatul Muslimin, sejumlah spanduk penolakan terpampang di ruas jalan di Maros. Khilafatul Muslimin yang ada di Mallawa disebut sebagai pusat kegiatan organisasi itu di Indonesia Timur.

Chaidir menuturkan kelompok yang punya basis aktivitas di Kecamatan Mallawa ini dilarang dengan tegas menggelar kegiatan. Namun Chaidir mengaku masih akan mengajak sejumlah pimpinan mereka untuk berkomunikasi kembali.

"Kita akan berkomunikasi ke para pengurusnya. Kalau memang mereka ada jaringan dengan orang yang ditangkap di Lampung dan Gresik, kita akan bubarkan di Maros. Kami tidak pernah keluarkan izin ke mereka," lanjutnya.




(hmw/nvl)

Hide Ads