Ulah 3 Bidan Palu Joget TikTok Depan Ibu Melahirkan Berujung Teguran IBI

Sulawesi Tengah

Ulah 3 Bidan Palu Joget TikTok Depan Ibu Melahirkan Berujung Teguran IBI

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 18 Jun 2022 06:30 WIB
Viral bidan joget TikTok sambil menunggu ketuban pasien pecah
Bidan di Palu joget TikTok (Foto: Tangkapan layar: SS Viral)
Palu -

Aksi 3 bidan di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berulah dengan joget TikTok di depan ibu melahirkan mendapat teguran Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Mereka ditegur tidak lagi memposting video serupa di media sosial (medsos).

"Jadi dari IBI Kota maupun daerah sudah melarang saya memposting video serupa, walaupun niatnya baik," ungkap pemilik tempat praktik bidan viral, Wayan Agustini saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/6/2022).

Tempat Bidan Praktek Mandiri (TBPM) itu beralamat di Jalan Soeprapto, Kota Palu. Video yang viral ini disebut Agustini sudah dia klarifikasi ke pihak IBI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video viral TikTok joget-joget itu dibuat saat menunggu ketuban pasien pecah, kita itu berniat untuk menghibur pasien," tuturnya.

Dia mengungkapkan pengambilan video tersebut sebenarnya sudah atas izin pasien dan keluarganya. Pasien disebutnya merasa terhibur. Apalagi pasien di video tersebut sudah dua kali melahirkan di tempat prakteknya.

ADVERTISEMENT

"Itu atas izin suami dan keluarganya. Pasiennya saja kaget kenapa sampai viral," terangnya.

Akibat video yang viral ini, dia mengaku mendapat teguran IBI. Juga ada sanksi pembinaan. Sehingga dia tak mau lagi memposting video serupa di media sosial meskipun disebutnya video tersebut tujuannya untuk edukasi.

"Setelah video itu viral, saya tidak mau lagi buat video seperti itu di TikTok. Saya juga siap menunggu di proses seperti apa. Sementara menunggu keputusan dari pusat saja bagaimana prosesnya," tukasnya.

Sementara, Ketua IBI Kota Palu Titin Lestari mengaku sudah memanggil Wayan Agustini gegara videonya yang viral. Agustini mengklarifikasi video tersebut untuk mengedukasi dan menghibur pasien. Aksi joget tersebut juga sudah atas izin pasien dan keluarganya.

"Kami (IBI Kota Palu) sudah meminta yang bersangkutan (Wayan Agustini) untuk mengklarifikasi video viral itu. Jadi karena pasien ini tidak bisa dipegang saat sedang melahirkan, mereka ini menyemangati menghibur," jelasnya.

Titin menegaskan pihaknya sudah memberikan teguran atas viralnya video joget TikTok para bidan ini saat pasien hendak melahirkan. Atas insiden ini,pihaknya akan memperkuat pembinaan tempat praktik mandiri bidan (TPMB) lainnya.

"Kami sudah melarang agar tidak memposting video serupa di medsos kalau berada di ruangan perawatan. Kami juga akan melakukan pembinaan ke semua Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB), itu jadi pembelajaran," pungkas Titin.




(tau/asm)

Hide Ads