Seleksi PPPK guru tahap 3 Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap membuka 4.916 kuota tahun ini. Pemprov Sulsel tak mengajukan kuota tambahan.
"Masih itu (4.916 kuota). Itu dulu yang akan kita habiskan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Senin (13/6/2022).
Menurut Imran, 4.916 kuota ini merupakan sisa kuota PPPK guru 2021 yang belum terisi. Tahun lalu, kuota PPPK guru Pemprov Sulsel yang ditetapkan sebanyak 8.350 kuota namun untuk seleksi tahap 1 hanya lulus 1.669 orang dan tahap 2 ada 1.761 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah sisanya (4.916) ini yang dimanfaatkan dulu untuk seleksi tahap 3 nanti," jelasnya.
Sehingga dengan pertimbangan tersebut, tak ada pengajuan kuota tambahan. Imran berdalih, sisa kuota yang belum terisi ini masih cukup banyak. Sehingga belum ada rencana pengajuan kuota tambahan seleksi PPPK guru tahap 3.
Pihaknya bukannya tidak mau mengajukan tambahan namun dengan melihat masih cukup banyaknya kuota yang belum terisi sehingga jadi pertimbangan untuk belum mengajukan tambahan kuota PPPK guru untuk seleksi 2022 tahap 3.
"Ini (4.916 kuota) banyak sekali. Kuota yang belum terpakai ini sedapat mungkin kita ingin maksimalkan yang ada," tukas Imran.
Dilansir dari detikEdu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan total kebutuhan terkait pelaksanaan PPPK guru 2022 adalah 970.410 formasi. Ini termasuk sisa formasi 2021 sebanyak 212.392 kursi.
"Jumlah formasi tahun 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi tahun 2021 dan formasi yang diusulkan pemerintah daerah pada tahun 2022," terang Iwan dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan melalui kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (9/6).
Iwan turut menegaskan bahwa formasi yang tersisa dari tahun 2021 tidaklah hangus. Total formasi yang tersisa tersebut adalah 212.392. Sementara formasi tambahan sesuai usulan untuk 2022 ini sebanyak 758.018 kursi sehingga total menjadi 970.410 kursi.
"Itu (sisa formasi PPPK guru 2021) tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022 ini," ujarnya lagi.
(tau/tau)