Dana PEN Bone Baru Terserap Rp 101 M, Pemkab Ancam Putus Kontrak Rekanan

Dana PEN Bone Baru Terserap Rp 101 M, Pemkab Ancam Putus Kontrak Rekanan

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 14 Jun 2022 00:10 WIB
Kantor Bupati Bone
Kantor Bupati Bone. Foto: Agung Pramono
Bone -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memutus sejumlah rekanan yang menghambat proses serapan anggaran. Hal ini karena serapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Bone masih rendah, yakni Rp 101 miliar dari Rp 290 miliar.

"Kita putus rekanan yang tidak bisa atau lalai dalam pelaksanaan, sehingga menyebabkan pekerjaannya terlambat," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone Najamuddin kepada detikSulsel, Senin (13/6/2022).

Najamuddin mengatakan, akibat keterlambatan rekanan dalam menuntaskan pekerjaan, berimbas pada pencairan dana PEN. Dana PEN tahap ketiga disebut terancam tidak cair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika hal itu terjadi, Najamuddin menyebut pemerintah daerah harus menanggung beban anggaran tersebut Rp 69,6 miliar untuk menyelesaikan pekerjaan fisik. Sedangkan, kata dia, masih banyak kebutuhan anggaran untuk hal-hal lain.

"Jika dana PEN tahap ketiga tidak cair tentu ini menjadi kewenangan Pemda. Makanya rekanan yang lalai harus diputus untuk menghindari beban APBD tahun 2023," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Askar menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada semua rekanan segera mengajukan tagihan pembayaran. Sejumlah rekanan diakuinya sisa tahap penagihan pembayaran.

"Kalau semua menagih, saya kira dapat itu. Apalagi masih ada waktu sisa 16 hari. Nanti hari Rabu kita panggil khusus lagi semua rekanan," ucapnya.

Askar menuturkan, rekanan saat ini sementara menghitung bobot yang sudah dikerja dengan nilai tagihannya. Rekanan juga masih menghitung volume, dan melengkapi administrasinya.

"Insyaallah dana PEN tahap ketiga tidak akan batal," sebutnya.

Sekaitan dengan rekanan yang minim serapannya agar di evaluasi, Askar mengaku memang ada deviasi dalam progresnya, tetapi mereka tetap bekerja. Secara akumulatif jika rekanan menagih maka target yang ditetapkan PT SMI itu tercukupi.

"Memang ada yang lambat memulai, ada yang progresnya tinggi, ada yang masih rendah. Kalau dirata-ratakan dan mereka menagih pasti akan tercukupi. Kita tidak bisa serta merta (bayar) kalau tidak lengkap administrasinya, tapi kita upayakan secepatnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa mencairkan dana PEN tahap ketiga senilai Rp 69,6 miliar. Hal ini disebabkan Pemkab Bone tak memaksimalkan serapan dana PEN tahap kedua karena baru menyerap Rp 101 miliar dari total Rp 289 miliar yang telah diberikan sebelumnya.

"Baru terserap Rp 101 miliar. Sementara agar pencairan tahap 3 cair Rp 69,6 miliar, realisasi anggaran harus terserap Rp 200 miliar," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Najamuddin kepada detikSulsel, Minggu (12/6).

Najamuddin mengatakan dana PEN yang disetujui untuk Pemkab Bone total Rp 289,7 miliar. Ini diperuntukkan untuk pengerjaan 13 paket, 61 ruas jalan dengan panjang 96 kilometer dan 4 jembatan. Untuk tahap 1 sudah cair Rp 74,6 miliar dan tahap 2 sebesar Rp 134,4 miliar.

"Serapan harus 90%. Kita berharap bisa terealisasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur)," tambahnya.




(asm/nvl)

Hide Ads