Sebanyak 179 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja imigran dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk selanjutnya kembali ke daerah masing-masing.
"Saat ini ada 179 WNI dari Malaysia yang dideportasi dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare," ujar Koordinator Pos Pelayanan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Parepare Muh Arif kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Deportasi terhadap para pekerja imigran itu mayoritas dikarenakan ketidaklengkapan dokumen perjalanan atau paspor. Selain itu, ada juga beberapa yang dideportasi karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar deportasi karena tidak punya paspor, ada juga yang terlibat narkoba," beber Arif.
Mereka yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ada dari Sulsel, Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Arif mengatakan 179 WNI itu dipulangkan menggunakan KM Queen Soya. Setelah tiba, mereka pun langsung diarahkan ke pos BP2MI Kota Parepare untuk didata dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kami sudah data tadi semua. Ada satu yang sakit dan sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Para pekerja imigran ini juga telah dipulangkan secara bertahap dengan dijemput keluarga. Sebagian juga dijemput pemerintah daerah masing-masing.
"Proses pemulangan ada yang dijemput keluarga, ada juga yang dari pemda setempat yang jemput. Kalau tidak ada yang jemput, kami dari BP2MI yang bantu pemulangan mereka," urainya.
Terpisah, Kepala Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LSTA PMI) Sulsel Udin Palamma menambahkan proses penjemputan WNI yang dideportasi dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Malaysia. Secara umum menurut dia kondisi para pekerja imigran dalam kondisi sehat.
"Ada satu orang yang ditandu dari kapal karena kena penyakit maag saat proses pemulangan. Tapi sudah diberikan penanganan saat turun tadi dari kapal," jelasnya.
Salah seorang pekerja migran yang dideportasi, Malina mengaku dirinya kedapatan tidak memiliki dokumen saat proses pemeriksaan paspor. Dirinya berniat menemui keluarga di Malaysia.
"Mau ketemu keluarga di sana, tetapi ketahuan saat dicek petugas dan dipulangkan kembali," jelasnya.
(asm/sar)