Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa mencairkan dana PEN tahap ketiga senilai Rp 69,6 miliar. Hal ini disebabkan Pemkab Bone tak memaksimalkan serapan dana PEN tahap kedua karena baru menyerap Rp 101 miliar dari total Rp 209 miliar yang telah diberikan sebelumnya.
"Baru terserap Rp 101 miliar. Sementara agar pencairan tahap 3 cair Rp 69,6 miliar, realisasi anggaran harus terserap Rp 200 miliar," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Najamuddin kepada detikSulsel, Minggu (12/6/2022).
Najamuddin mengatakan dana PEN yang disetujui untuk Pemkab Bone total Rp 289,7 miliar. Ini diperuntukkan untuk pengerjaan 13 paket, 61 ruas jalan dengan panjang 96 kilometer dan 4 jembatan. Untuk tahap 1 sudah cair Rp 74,6 miliar dan tahap 2 sebesar Rp 134,4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serapan harus 90%. Kita berharap bisa terealisasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur)," tambahnya.
Najamuddin mengatakan anggaran yang sudah terserap dari kas daerah sudah sekitar Rp 101 miliar. Ini artinya Pemkab Bone harus menyerap sekitar Rp 90 miliar selama 17 hari ke depan.
"Kalau anggaran tahap ketiga dana PEN tidak cair maka pemerintah daerah harus menanggung risikonya sendiri," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan DPRD Bone menyoroti serapan anggaran fisik atau pembangunan infrastruktur Pemkab Bone yang baru terealisasi 20 persen dari total anggaran Rp 435 miliar tahun ini. Realisasi yang minim ini sudah menjadi catatan setiap tahunnya.
Saipullah mengungkapkan Pemkab Bone bahkan sudah pernah ditegur Kemendagri terkait lambannya penyerapan anggaran tersebut. Sebab dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone, minimnya serapan anggaran sudah berulang setiap tahunnya.
"Ini malah masih berulang lambatnya realisasi anggaran utamanya di APBD pokok. Saya melihat ini memang abai dalam pelaksanaan. Yang rugi ini masyarakat yang akan menikmati pembangunan infrastruktur," ujar Ketua Komisi I DPRD Bone Saipullah Latif Manyala, Sabtu (4/5).
(tau/hmw)