Pengumuman Lelang BUMD Makassar Ditunda, Danny Perpanjang Jabatan Pj Direksi

Pengumuman Lelang BUMD Makassar Ditunda, Danny Perpanjang Jabatan Pj Direksi

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Senin, 06 Jun 2022 21:28 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bakal memperpanjang masa jabatan penjabat (Pj) direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar. Rencana ini setelah hasil seleksi lelang jabatan pimpinan perusahaan daerah (perusda) ditunda diumumkan.

"(Masa jabatan direksi dan dewas BUMD) diperpanjang satu minggu," sebut Danny kepada detikSulsel, Senin (6/6/2022).

Pasalnya masa jabatan Pj direksi dan dewas BUMD bakal berakhir. Sementara direksi dan dewas definitif BUMD dari hasil lelang hingga saat ini belum ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, saya kan yang punya otoritas saya itu (memperpanjang masa jabatan pj direksi dan dewas)," tutur dia.

Untuk diketahui, perusda diisi direksi berstatus pj setelah Wali Kota Makassar mencopot direksi dan dewas pada 2021 lalu. Pencopotan itu disusul pembentukan tim percepatan BUMD untuk pembenahan perusda, sekaligus penunjukan Pj direksi dan dewas sementara tertanggal 7 Desember 2021 untuk masa enam bulan kerja.

ADVERTISEMENT

"Kalaupun saya mau perpanjang lagi, saya perpanjang lagi," tambah Danny.

Diketahui belum ditetapkannya direksi dan dewas hasil lelang jabatan pimpinan BUMD lantaran Danny Pomanto menunda mengumumkan sementara hasil seleksinya. Kebijakan itu seiring rencana penambahan posisi direksi dan dewas perusda.

"Hasil wawancara mestinya masuk, tapi saya minta perpanjangan satu minggu. Kenapa? Saya mau maksimalkan jumlah direksi dan jumlah komisaris. Itu memungkinkan menurut undang-undang," tutur Danny.

Sementara Ketua DPRD Kota Makasar Rudianto Lallo menuturkan masa perpanjangan Pj direksi dan dewas BUMD merupakan hak prerogatif wali kota. Dia tidak mempermasalahkannya.

"Saya kira tidak masalah. Kalau hanya sekadar memperpanjang, tinggal diteken perpanjangannya. Apalagi perpanjangannya paling sebulan, misalkan, bisa seminggu. Tergantung kemauan pak wali kota saja," tandas Rudianto.




(sar/nvl)

Hide Ads