Link Pendaftaran Tes Ulang Tenaga Kontrak 'Laskar Pelangi' Pemkot Makassar

Link Pendaftaran Tes Ulang Tenaga Kontrak 'Laskar Pelangi' Pemkot Makassar

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Kamis, 02 Jun 2022 21:12 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Kantor Balai Kota Makassar. Foto: (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pendaftaran tes ulang tenaga kontrak yang lulus seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar sudah dibuka. Tes ulang ini akan menyeleksi kompetensi tenaga kontrak sebagai acuan penempatan kerja.

"Mendaftar ulang, tidak ada yang gugur," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Menurutnya, para tenaga kontrak mesti diberi kesempatan bekerja sesuai dengan kompetensinya. Dia mengaku tidak mungkin langsung menempatkan orang di organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan begini, kita mau lihat, masa kasihan dokter sama dengan yang lain, kan tidak menghargai profesi. Rupanya aturannya ada. Makanya kita harus hargai," terangnya.

Danny menjelaskan, jika dalam tes ulang ada tenaga kontrak yang tidak lulus, maka secara otomatis akan ditempatkan di kategori operasional.

ADVERTISEMENT

"Yang tidak lulus, otomatis jadi operasional," ujar Danny.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas menjelaskan tes ulang ini akan dibagi dalam tiga tingkatan. Ada tenaga kontrak ahli, administrasi, dan operasional.

"Yang paling kita utamakan itu ahli, macam ahli IT, nanti yang tes adalah orang-orang ahli IT. Kalau orang hukum, orang-orang ahli hukum yang akan tes, dan itu setelah ada yang lulus, kita akan sebarkan di seluruh SKPD," kata Siswanta.

Kendati begitu, sejauh ini pihaknya belum mengetahui sampai kapan tes ulang itu berlangsung. Namun dia akan mengupayakan prosesnya bisa berlangsung cepat.

"Insyaallah, tergantung dari tukang tes. Kalau memang cepat, ya harus cepat, kita tidak perlu lagi lama-lama," ucapnya.

Klik di sini untuk link pendaftaran tes ulang Laskar Pelangi Pemkot Makassar




(asm/nvl)

Hide Ads