Polisi mengamankan 2 pelajar di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat viral di media sosial gegara aksi freestyle motor. Keduanya kena tilang dan diberikan pembinaan.
"Jadi hari ini kami mengamankan 2 orang pelajar inisial GG (15) dan YH (16) yang melakukan freestyle dan ugal-ugalan yang sempat viral di media sosial kemarin. Kami berikan sanksi tilang karena keduanya juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Kasat Lalulintas (Lantas) Polres Tana Toraja Iptu Adnan Leppang kepada detikSulsel, Rabu (25/5/2022).
Video dua remaja tersebut sebelumnya viral di media sosial. Dalam video itu berdurasi 30 detik itu, terlihat dua remaja sedang melakukan aksi freestyle dengan mengangkat ban depan, dan ditonton sejumlah warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan mengungkapkan, perilaku dua remaja tersebut sudah mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya. Sehingga pihaknya segera bergerak untuk mengamankan kedua remaja itu.
"Kami berikan pembinaan, juga mengundang kedua orang tuanya untuk menyaksikan anaknya membuat pernyataan agar tidak mengulangi perilaku membahayakan orang banyak," ungkapnya.
Dia pun mengimbau, masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika ada perilaku serupa yang didapatkan di jalan.
"Kepada adik-adik terkhusus para pelajar untuk tidak melakukan aktivitas ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbau Iptu Adnan.
Sementara itu, orang tua kedua pelajar tersebut mengapresiasi atas tindakan pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Tana Toraja atas pembinaan yang diberikan kepada anaknya.
"Terima kasih banyak atas bantuannya telah melakukan pembinaan kepada anak kami," ucap salah satu orang tua pelajar yang tak ingin disebutkan namanya.
(tau/nvl)