Ngaku Pindahan Bareskrim, Polisi Gadungan di Kaltim Terlibat Kasus Pencurian

Kalimantan Timur

Ngaku Pindahan Bareskrim, Polisi Gadungan di Kaltim Terlibat Kasus Pencurian

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 19 Mei 2022 21:35 WIB
Rei, polisi gadungan diperiksa Polda Kaltim.
Foto: Rei, polisi gadungan diperiksa Polda Kaltim. (dok. istimewa)
Balikpapan -

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap perwira polisi gadungan bernama Rei yang diamankan usai ngaku pindahan Bareskrim Polri terlibat kasus pencurian. Rei diketahui mencuri emas dan jam tangan mewah.

"Yang bersangkutan terlibat kasus pencurian sejumlah perhiasan dan jam tangan milik rekan satu kamar di apartemen di Balikpapan," jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi detikcom, Kamis (19/5/2022).

Yusuf menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan Rei terungkap setelah korbannya melihat pemberitaan Rei ditangkap sebagai polisi gadungan pada Rabu (18/5). Korban juga sebelumnya melihat status Rei di media sosial menggunakan barang miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum tahu, korban mengenali pelaku sebagai polisi atau tidak, yang jelas terungkap setelah pelaku kita tangkap, dan sampai saat ini masih di Jatanras Polda Kaltim," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Rei melakukan pencurian berupa perhiasan serta jam tangan merek Gues. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta.

ADVERTISEMENT

Selian itu, Polda Kaltim juga telah memastikan polisi dengan nama Briptu Maulidan Said atau rekan Rei yang diakuinya bertugas di Ditsabhara Polda Kaltim tidak pernah ada.

"Tidak ditemukan rekannya di Polda Kaltim, nama tersebut tidak ada," terangnya.

Yusuf menerangkan, aksi Rei sebagai polisi gadungan terungkap setelah dia berkunjung ke kantor Ditsabhara Polda Kaltim untuk menemui rekannya yang diakuinya sebagai anggota polisi pada Selasa (17/5).

Awalnya Rei meminjam korek sambil membuka jaket, dan memperlihatkan seragam polisinya kepada dua anggota anggota Dit Sabhara. Rei pun sempat ditanya, namun lantaran Rei tak paham terkait struktur kepolisian membuat kedua polisi curiga.

"Usai meminjam korek, anggota Ditsabhara menanyakan letting pelaku, dan dijawab pelaku "Letting 52". Lantaran curiga, anggota piket itu kemudian menanyakan kebenarannya dan tidak menemukan nama pelaku sebagai Akpol Letting 52," bebernya.

Saat ini Ipda gadungan itu tengah ditahan di Polda Kaltim guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada korban lain dari Rei. Polisi pun meminta masyarakat yang pernah menjadi korban segera melapor.

"Baru satu laporan, tapi kita duga ada korban lain tapi belum melapor," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perwira polisi gadungan bernama Rei diamankan Direktorat Samapta Polda Kaltim. Rei diamankan lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Kaltim yang baru saja pindah dari Bareskrim Polri.

"Iya (polisi gadungan) sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Hukum," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada detikcom, Rabu (18/5).

Yusuf menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat Rei datang ke Direktorat Samapta pada Rabu siang (18/5), untuk mencari rekannya yang bertugas di Polda Kaltim. Lantaran curiga dengan gelagat Rei, anggota polisi di lokasi pun menanyakan kebenaran status Rei sebagai anggota.

"Dia awalnya datang ke kantor Samapta, katanya dia lagi cari temannya polisi juga, tapi anggota curiga kok gelagat dan gerak-geriknya mencurigakan. Akhirnya setelah ditanya-tanya barulah dia mengaku kalau bukan anggota polisi," terangnya.

Kepada polisi, Rei mengaku sebagai anggota mutasi dari Bareskrim Polri ke Polda Kaltim. Saat datang ke kantor Direktorat Samapta, Rei menggunakan atribut lengkap polri.

"Iya dia pakai seragam polisi. Dia bilang baru pindah dari Bareskrim pindah ke Polda Kaltim," pungkasnya.




(asm/nvl)

Hide Ads