Imam Masjid di Barru Mengeluh, Sudah 5 Bulan Belum Terima Insentif

Imam Masjid di Barru Mengeluh, Sudah 5 Bulan Belum Terima Insentif

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 18 Mei 2022 14:36 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi pembayaran insentif (Foto: iStock)
Barru -

Imam masjid di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan insentif yang belum juga dibayarkan. Pencairannya disebut tertahan 5 bulan.

"Lima bulan saya ini tidak terima insentif. Kemarin katanya sementara diurus," ungkap Imam Masjid Nurul Mu'min di Dusun Bette, Desa Janganjangan, Kecamatan Pujananting Supriadi saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (18/5/2022).

Ia mengaku kecewa karena proses pengurusan untuk pencairan berbelit-belit. Bahkan dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) sudah mendatangi rumahnya berkali-kali namun insentif tak kunjung dicairkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari KUA datang tidak hanya sekali tapi sampai lima kali. Jadi setiap datang saya kasih lagi fotokopi KTP," keluhnya.

Insentif bagi pegawai syara seperti imam masjid, khatib dan pengurus masjid sebesar Rp 350 ribu perbulan. Sementara guru mengaji Rp 325 ribu perbulan.

ADVERTISEMENT

"Iya, ada kekecewaan tetapi kami tetap harap segera bisa terbayarkan," tuturnya.

Terpisah, Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil menyampaikan, pembayaran insentif dilakukan setiap triwulan. Artinya hitungannya jika saat ini belum menerima, maka baru tiga bulan tak terbayarkan.

"Salah itu kalau (imam masjid) bilang 5 bulan tidak dibayar. Mereka dibayar per triwulan," tegasnya.

Ia mengaku sudah mendapatkan laporan adanya imam masjid atas nama Supriadi yang tidak terbayarkan insentifnya. Kendalanya menurut dia salah satunya data kependudukan atau KTP yang bermasalah.

"Kita mau cari solusinya sama-sama. Itu sebenarnya kendala data yang tidak sinkron. Di Kemendagri nama yang tercatat Sapril, sementara di KTP namanya Supriadi,"paparnya.

Irham tidak menampik, bukan hanya Supriadi yang belum terbayarkan, tetapi masih ada sejumlah pegawai syara dan guru mengaji yang belum menerima insentif. Kendalanya mereka belum memiliki rekening sebagai syarat untuk dapat dibayarkan insentifnya.

Hanya saja ia kurang mengetahui jumlah pegawai syara dan guru mengaji yang belum terbayarkan untuk triwulan pertama. Alasannya, masih menunggu data dari Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.

"Jumlah pegawai syara dan guru mengaji itu 20.035 orang. Itu yang kami harus transferkan insentifnya. Tentu ada kendala tetapi saya kira masih lebih banyak yang sudah selesai kita bayarkan insentifnya," urainya.




(tau/nvl)

Hide Ads