Sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) membolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran. Mereka yang absen tanpa alasan bakal diberikan sanksi disiplin.
"Ada 18 orang tanpa keterangan atau tidak hadir hari ini (hari pertama masuk kerja ASN)," ungkap Plt Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariadi kepada detikSulsel, Senin (9/5/2022).
ASN yang bolos kerja tercatat tersebar di sejumlah SKPD. Mereka yang tidak hadir tanpa kabar didominasi pegawai dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan masing-masing ada tiga orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini selanjutnya kami tindaki dengan memberikan sanksi disiplin," beber dia.
Eko menyesalkan sikap dari ASN yang absen di hari pertama kerja. Padahal cuti Lebaran yang diberikan pemerintah cukup lama.
"Sebagai ASN harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan karena pemerintah telah memberikan kesempatan cuti bagi ASN," tegasnya.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Parepare turut dilaporkan 13 ASN lain yang tidak hadir masuk hari pertama berkantor namun dengan keterangan. Rinciannya, alasan cuti melahirkan 16 orang, izin 7 orang, dan tugas belajar 8 orang.
Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad menyampaikan ASN di Kota Parepare semuanya tetap masuk kerja secara normal. Apalagi saat ini tidak ada penerapan work from home (WFH).
"Semua seharusnya masuk 100%," tegas Iwan.
Dia pun meminta agar para ASN yang absen tanpa keterangan segera kembali bekerja. Mereka harus meningkatkan kedisiplinan dalam tugas melayani publik.
"Tentu jelas ada sanksi bagi yang melanggar disiplin. Kita harap ASN mampu meningkatkan kedisiplinan mereka," imbuhnya.
(sar/asm)