Disdukcapil Parepare Buka Layanan 3 Jam Selama Libur Lebaran

Disdukcapil Parepare Buka Layanan 3 Jam Selama Libur Lebaran

Muchlis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 30 Apr 2022 17:32 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi pelayanan KTP Disdukcapil (Foto: Andhika Prasetia)
Parepare -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap membuka layanan ke masyarakat selama libur Lebaran. Pelayanan dibuka selama tiga jam.

"Sehubungan dengan libur dan cuti bersama, Dinas Dukcapil tetap membuka layanan kepada masyarakat (selama 3 jam)," ungkap Kepala Disdukcapil Parepare Adi Hidayah Saputra kepada detikSulsel, Sabtu (30/4/2022).

Adi mengatakan pelayanan selama libur dan cuti bersama dilakukan secara terbatas. Pelayanan terbatas tersebut berlangsung dari pagi hingga siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap hari ada personel yang ditugaskan sebanyak 10 orang untuk melayani permohonan masyarakat selama 3 jam mulai pukul 9.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita," jelasnya.

Menurut Adi, momen mudik Lebaran justru menjadi salah satu alasan layanan Disdukcapil Parepare tetap dibuka. Pasalnya para pemudik memanfaatkan momen Lebaran untuk mengurus sejumlah dokumen.

ADVERTISEMENT

"Khususnya bagi mereka yang baru mudik di momentum Lebaran tentu banyak yang membutuhkan layanan kependudukan," jelasnya.

Ia menambahkan, dibukanya layanan ini juga sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sebab untuk mengakses layanan publik lainnya mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan dan layanan publik lainnya.

Terpisah, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, berpesan kepada semua instansi pemerintah agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski hari libur.

"Hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Saya ingin pelayanan tetap prima meski hari libur dan cuti bersama dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022," imbuhnya.




(sar/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads