Pemkot Parepare Konsultasi ke BPK Terkait Pembayaran TPP

Pemkot Parepare Konsultasi ke BPK Terkait Pembayaran TPP

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 28 Apr 2022 03:40 WIB
Ilustrasi uang
Foto: TPP ASN lingkup Pemkot Parepare belum cair terhambat aplikasi. (ilustrasi/iStock)
Parepare -

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum cair yang terhambat tanpa aplikasi. Padahal aplikasi untuk pengukur kinerja tersebut jadi ketentuan pembayaran TPP.

"Saya sudah minta asisten, badan keuangan dan inspektorat ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ungkap Wali Kota Parepare Taufan Pawe saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).

Dia mengaku konsultasi ke BPK dilakukan untuk meminta saran agar TPP bisa cair tanpa aplikasi. Menyusul ada perubahan regulasi dari pusat untuk pengajuan TPP tidak lagi secara manual, namun lewat aplikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk asistensi, konsultasi dan mempertanyakan apakah bisa membayar TPP tetapi belum ada aplikasi yang membaca bobot kinerja," sambung Taufan.

Padahal anggaran pembayaran TPP sudah disiapkan Pemkot Parepare. Pencairannya sisa menunggu proses administrasi yang diajukan lewat sistem aplikasi.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan TPP itu memang sudah saya putuskan. Namun dalam perjalannya saya lihat belum siap," lanjut dua.

Taufan menjelaskan, ada dua indikator penilaian untuk pembayaran TPP. Pertama kedisiplinan dengan nilai 40% dan kinerja 60%. Kedua indikator tersebut harus terpenuhi.

Indikator kedisiplinan menurutnya tak ada masalah lantaran penilaiannya bisa melalui cek lokasi atau sidik jari. Namun untuk penilaian kinerja perhitungannya berbeda, mesti ada aplikasi khusus.

"Prinsipnya saya mau jalankan TPP ini, tetapi indikator penilaian kinerja apa karena kita belum punya aplikasinya," tutur Taufan.

Sebelumnya, Pemkot Parepare menyiapkan Rp 3 miliar untuk membayar TPP. Anggaran itu untuk semua ASN, dikecualikan tenaga kesehatan (nakes) dan guru karena sudah punya insentif tersendiri.

"Sekitar Rp 3 miliar lebih kita siapkan untuk membayar TPP," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare Jamaluddin Ahmad saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (15/4).

Jamaluddin menambahkan, pembayaran TPP untuk pegawai akan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan. Diketahui jumlah PNS di lingkup Pemkot Parepare keseluruhan mencapai 3.610 orang.

Namun yang bisa mendapatkan TPP hanya 1.600 ASN. Sisanya 2.010 yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) dan guru tidak mendapatkan TPP.




(sar/asm)

Hide Ads