Pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam molor sampai setelah Lebaran Idul Fitri 2022. Sejauh ini belum satupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyetor surat perintah membayar (SPM).
"Belum ada OPD yang menyetor SPM. Kalau persetujuan Bupati sudah ada. Kita usahakan pekan ini dibayar, tapi kalau misalnya ada halangan, itu setelah Lebaran," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Toraja, Margaretha B Batara kepada detikSulsel, Selasa (26/4/2022).
Tahun ini, Pemkab Tana Toraja menyiapkan anggaran Rp 22 miliar lebih untuk membayar THR ASN. Anggaran tersebut untuk 4.339 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Margaretha, pembayaran THR setelah perayaan Idul Fitri bisa saja dilakukan jika ada kendala teknis yang dihadapi. Sehingga menyebabkan proses pencairan tidak bisa dilakukan pekan ini.
"Meski bisa, kita tetap harus usahakan cair pekan ini. Besok kita sudah tunggu OPD setor SPM di BPKAD," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang ASN Tana Toraja, Risma berharap THR bisa dibayarkan sebelum Lebaran. Sebab jika tidak maka dinilainya bisa mempersulit ASN khususnya yang merayakan Lebaran.
"Kalau aturannya biasanya THR dibayar mulai H-10 Lebaran Idul Fitri. Ini kan untuk kebutuhan kita di hari Lebaran. Jadi kalau dibayar setelah lebaran, untuk apa lagi kan. Namanya saja tunjangan hari raya," ujarnya.
(asm/nvl)