Pemkab Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan Rp 7 miliar Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahap pertama. ADD ini menyasar 68 desa di 11 kecamatan di Sidrap.
"Seperti yang disampaikan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) ADD Rp 7 miliar itu tahap pertama. Ini untuk 68 desa di 11 kecamatan se-Kabupaten Sidrap," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) Sidrap, Abbas Aras saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (22/4/2022).
Abbas menjelaskan ADD Rp 7 miliar tersebut merupakan gaji dan tunjangan bagi kepala desa, serta pengurus masjid. Gaji dibayarkan untuk empat bulan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pembayaran gaji kepala desa dan tunjangan mulai Januari-April. Kan memang melalui ADD dari Pemkab itu gaji kepala desa," bebernya.
Dia menjelaskan ADD dianggarkan masing-masing pemerintah daerah selama setahun. Khusus tahun 2022 ini anggaran yang disiapkan Pemkab Sidrap sekitar Rp 59 miliar.
"Sekitar Rp 59 miliar selama setahun ini untuk ADD yang dianggarkan di APBD 2022. Pencairannya secara bertahap," jelasnya.
Selain ADD yang disalurkan melalui APBD, desa juga menerima Dana Desa (DD) dari APBN. Khusus di Sidrap, tahun ini Dana Desa yang dapat diterima sebesar Rp 58 miliar.
"Rp 58 miliar Dana Desa selama setahun itu dari pusat. Penggunaan Dana Desa dipakai melalui penyaluran BLT. Di Sidrap sudah terserap lebih 40 persen Dana Desa-nya," jelasnya.
(asm/sar)