Pemkab Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) menganggarkan Rp 42 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2022. Pencairannya ditarget 10 hari sebelum Lebaran.
"Kita pastikan bayar hak-hak untuk dipakai Lebaran. Kita cairkan 10 hari sebelum Lebaran," ungkap Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2022).
Fahsar menyebutkan untuk pembayaran THR saat ini aturan turunannya di daerah sementara disusun. Namun menurutnya tidak butuh lama karena sudah ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk acuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap tahun seperti itu. Ada anggaran sudah disiapkan di APBD," tuturnya.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bone Najamuddin menuturkan aturan untuk pencairan THR sudah terbit. Penyalurannya nanti langsung ke rekening masing-masing.
"Jumlah pegawai sebanyak 8.628, jumlah uang Rp 40.587.963.558. Tanggal perkiraan penyaluran THR pada 25 April," jelasnya.
Berdasarkan peraturan Bupati Bone nomor 23 Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR kepada aparatur negara paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
"Anggaran THR ini termasuk untuk anggota DPRD sebanyak 45 orang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati. Hanya THR yang cair nantinya dengan TPP OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kalau gaji 13 itu bulan Juni baru cair," tambahnya.
(tau/nvl)