Pemkot Usut Dugaan Rachma Dishub Makassar Jadi Istri Siri Kasatpol PP

Pemkot Usut Dugaan Rachma Dishub Makassar Jadi Istri Siri Kasatpol PP

Ibnu Munsir - detikSulsel
Senin, 18 Apr 2022 16:25 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Pemkot Makassar usut Rachma yang dirumorkan jadi istri Kasatpol PP Makassar. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusut dugaan pegawai Dishub Makassar Rachma sebagai istri siri Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Perempuan yang disebut pemicu motif cinta segitiga dalam kasus penembakan Najamuddin Sewang.

Kepala BKPSDM Kota Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, pemanggilan terhadap Rachma menyesuaikan agenda kepolisian. Jika yang bersangkutan dipastikan tidak terlibat tindak pidana dalam kasus ini, barulah pihaknya memproses terkait pembinaan kepegawaiannya.

"Kalau dia (Rachma) tidak ikut (terlibat dalam kasus pembunuhan) berarti kan tidak ada masalah. Tapi kalau memang status kepegawaiannya ditanyakan, bahwa dia terlibat ini (istri siri Kasatpol PP Makassar), perlu pembuktian," papar Siswanta saat dihubungi detikSulsel, Senin (18/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, dugaan perselingkuhan atau pernikahan siri perlu dibuktikan dengan pihak bersangkutan. Makanya Rachma perlu dipanggil untuk diminta keterangannya.

"Kan itu etika. Kalau perselingkuhan itu susah dibuktikan, kalau nikah siri bisa dibuktikan karena ada yang nikahkan. Walaupun tidak ada surat-suratnya," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Namun agenda pemanggilan Rachma belum dijadwalkan. Pihaknya masih menyesuaikan kondisi yang bersangkutan setelah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

"Tapi jangan dulu sekarang. Dia inikan mungkin sekarang dalam tertekan. Tapi pasti akan kami panggil untuk mengklarifikasi yang rumor beredar selama ini," sambung Siswanta.

Pihaknya pun belum mau sesumbar lebih jauh sampai pihaknya bisa membuktikan pelanggaran etika kepegawaian Rachma. Namun ASN yang diketahui menjabat kepala seksi di Dishub Makassar itu dipastikan akan disanksi jika menyalahi aturan.

"Ada sanksi, minimal kalau dia berselingkuh kan minimal dikembalikan ke kepala dinasnya, paling tidak sanksi tertulis kalau memang ada perselingkuhan dan itu memang perlu pembuktian," bebernya.

Siswanta menegaskan, perempuan berstatus ASN dilarang menjadi istri kedua. Rumor istri siri Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan mesti dipastikan, apalagi tersangka utama pelaku penembakan punya istri.

"Yang jelas pegawai negeri sipil perempuan tidak bisa jadi istri kedua. Itu ada aturannya. Yang jelas ada sanksinya, jenis sanksinya saya lupa detailnya," papar Siswanta.

Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto belum mau berspekulasi terkait sanksi yang diberikan kepada Rachma. Apalagi Rachma sejauh ini baru disebut pemicu pembunuhan terhadap petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang atas motif cinta segitiga.

"Masa kita mau sanksi orang yang dicintai banyak orang, diperebutkan," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dalam keterangannya, Senin (18/4).

Danny menyebut, status Rachma yang beredar saat ini bukan ranah pidana. Pihaknya pun tidak ingin terlalu mencampuri persoalan motif cinta segitiga yang dirumorkan.

"Itukan bukan pidana dicintai banyak orang dan saya tidak campur prosesnya keterlibatan atau tidak, tapi masa karena dicintai banyak orang saya mau sanksi," pungkas Danny.




(sar/nvl)

Hide Ads