Karir 14 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berakhir. Mereka dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat kasus korupsi.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Gammy Kawatu mengatakan, 14 ASN dipecat usai divonis terbukti terlibat tindak pidana korupsi. Hanya saja dirinya belum memberikan detail kasus yang menjerat para ASN tersebut.
"Semuanya karena (tindak pidana korupsi) tipikor, (yang terdata selama) 4 tahun terakhir," papar papar Gammy, Rabu (13/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku kasus ini memang baru diungkap. Informasi pemecatan 14 ASN tersebut diakui memang tidak diumumkan ke publik.
"Sudah ada 14 ASN yang dipecat, cuma mungkin tidak diumumkan secara terbuka di hadapan publik," ujar dia.
Pegawai Bermasalah dari Instansi Kabupaten/Kota
Dari 14 ASN yang dipecat, ada sejumlah pegawai di antaranya yang disebut memang sudah bermasalah. Mereka bahkan bermasalah sejak ASN yang dimaksud masih bertugas di instansi kabupaten/kota di Sulut.
"Ada yang sudah bermasalah di kabupaten dan kota dan terlanjur dimutasikan ke pemerintah provinsi," papar Gammy.
Sementara vonis keterlibatannya dalam kasus korupsi dilakukan saat pegawai tersebut sudah dimutasi ke Pemprov Sulut. Pemecatan mereka pun menyusul kemudian.
"Vonis pemecatan terhadap mereka dilakukan usai dimutasi menjadi pegawai pemerintah provinsi," ungkapnya.
DPRD Sulut Geram Desak BKD Bertindak Tegas
Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk geram dengan kinerja sejumlah ASN yang berkinerja buruk. Namun dirinya menilai pemerintah masih mengabaikan tanpa bertindak tegas.
"Kalau saya jadi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saya punya target 150 orang kek yang dipecat," tegas Jems.
Dia mendesak Pemprov Sulut menindak segera ASN yang bermasalah. Ketika tidak bekerja profesional sebagai petugas pelayanan, langsung diberi sanksi sebagai efek jera.
"Ketika pecat 50 orang, langsung satu barisan ini ASN," tutur anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.
(sar/hmw)