Unsrat Manado Resmi Lantik Grace Kandou Jadi Anggota Senat Usai Diprotes

Sulawesi Utara

Unsrat Manado Resmi Lantik Grace Kandou Jadi Anggota Senat Usai Diprotes

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 09 Apr 2022 02:00 WIB
Guru besar di Unsrat Manado, Prof Grace Kandou akhirnya dilantik setelah melayangkan protes.
Guru besar di Unsrat Manado, Prof Grace Kandou akhirnya dilantik sebagai anggota senat Unsrat setelah melayangkan protes kepada pihak rektorat. Foto: (dok. istimewa)
Manado -

Guru Besar Universitas Sam Ratulangai (Unsrat) Manano Prof Grace Kandou akhirnya dilantik sebagai anggota senat universitas. Sebelumnya Grace melayangkan protes kepada rektor Unsrat karena batal dilantik dengan alasan administrasi.

"Akhirnya saya bisa dilantik sebagai anggota senat Unsrat utusan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsrat. Saya berterima kasih kepada Rektor Unsrat. Tentu hal ini sangat senang, karena sudah bisa dilantik sebagai anggota senat," kata Grace saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (8/4/2022).

Pelantikan Grace berlangsung di gedung rektorat Unsrat Manado pada Jumat (8/4). Dia dilantik oleh Rektor Unsrat Ellen Kumaat melalui sidang senat universitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grace menuturkan, awalnya dia tak dilantik karena pihak universitas beralasan administrasinya tidak lengkap. Dia kemudian melakukan protes kepada Rektor Unsrat atas batalnya dia dilantik pada 2020 lalu.

"Saya kira hanya masalah administrasi. Sekarang saya sudah dilantik, awalnya tidak dilantik karena hanya masalah administrasi saja," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia bahkan sempat bersurat ke Kementerian Pendidikan untuk memperjelas nasib pelantikannya. Dalam surat tersebut dia meminta alasan pihak kementerian atau Unsrat yang tidak melakukan pelantikan terhadap dirinya sedangkan berkasnya secara administrasi sudah lengkap.

"Pada intinya pada waktu itu (tahun 2020) saya menunggu. Dua tahun kemudian baru hari ini saya dilantik," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Grace Kandou mempertanyakan soal pelantikan anggota senat Unsrat. Dia menilai pelantikan anggota senat Unsrat tak sesuai ketentuan.

"Saya hanya ingin mempertanyakan, kenapa kemarin Senin (16/11) ada pelantikan senat universitas, tapi saya tidak diundang pelantikan senat universitas," kata Grace dalam jumpa pers di Manado, Selasa (16/11/2021) lalu.

Grace menjelaskan di dalam Statuta Unsrat Manado tahun 2018, anggota senat universitas terdiri dari unsur dosen non-guru besar dan dosen dari unsur guru besar. Menurut dia, di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) jumlah guru besar hanya 3 orang.

Kondisi itu, menurutnya, membuat semua guru besar dapat dilantik sebagai anggota senat.

"Berdasarkan Statuta Unsrat Pasal 30 ayat (3) menjelaskan anggota senat yang berasal dari wakil dosen setiap fakultas terdiri atas tiga orang, yaitu wakil dosen yang profesor dan wakil dosen yang bukan profesor," tutur mantan Dekan FKM Unsrat ini.




(asm/nvl)

Hide Ads