Satpol PP Kabupaten Toraja Utara (Torut) melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Sebanyak 5 pasangan muda mudi bukan suami istri kemudian diamankan petugas karena diduga berbuat mesum di indekos hingga ada yang mengkonsumsi minuman keras (miras).
Razia berlangsung di sejumlah hotel, seperti hotel melati dan rumah kos di Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Rabu (30/3). Razia ini juga menyasar sejumlah indekos.
"Ini untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan puasa," ucap Kabid PPUD Satpol PP Pemkab Toraja Utara Joni Mantong, Jumat (1/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joni mengatakan razia ini sebagai upaya pemerintah daerah memberantas penyakit sosial masyarakat jelang bulan suci Ramadan. Apalagi belum lama ini beredar isu di kalangan masyarakat terkait maraknya dugaan prostitusi online.
"Sekaligus juga kami menindak lanjuti laporan warga terkait isu maraknya prostitusi online di Kota Rantepao," katanya
Menurut Joni, lima pasangan yang diduga berbuat mesum itu digerebek di hotel melati dan rumah kos. Pasangan yang terjaring razia tersebut berusaha kabur dan meronta saat digiring menuju ke kendaraan aparat.
"Setibanya di kantor mereka langsung kita interogasi dan dipanggil orang tuanya, sebab ada beberapa dari mereka yang masih di bawah umur," katanya
Selain itu, beberapa pemuda yang tengah asik menenggak miras juga ikut diamankan petugas.
"Tak hanya pasangan muda-mudi diamankan dalam razia tersebut. Sejumlah anak muda yang sedang asyik menenggak miras turut diamankan," pungkasnya
(hmw/hmw)