Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memastikan tidak terjadi tindak pidana akibat pengaruh minuman keras (miras) menjelang Ramadan di wilayah hukumnya. Operasi miras dilakukan untuk mencegah hal tersebut.
"Kegiatan operasi minuman keras ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Selatan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang pada umumnya diawali karena pengaruh minuman keras," kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Makassar AKP M Tambunan, Minggu (27/3/2022).
Operasi miras sudah mulai dilakukan pada Sabtu (27/3) oleh Unit Respons UPRC Polres Pelabuhan Makassar. Patroli dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 00.00 Wita di wilayah hukumnya dengan menyasar tempat-tempat diduga lokasi pesta miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi yang sudah dilakukan, tim patroli masih menemukan beberapa warga yang sedang mengkonsumsi miras berbagai merek. Lokasinya berada di pinggir jalan hingga warung-warung makan.
Masyarakat yang ditemukan mengkonsumsi miras lantas diberikan teguran secara humanis dengan memusnahkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka diimbau tidak melakukan hal serupa.
Tambunan menambahkan operasi ini merupakan upaya menjaga suasana puasa tetap aman dan kondusif. Makanya ia mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
"Saya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan," tegas Tambunan.
(asm/sar)