Ironi Siswa SD Luwu Belajar di Pasar Gegara Belum Vaksin-Dilarang Masuk Kelas

Ironi Siswa SD Luwu Belajar di Pasar Gegara Belum Vaksin-Dilarang Masuk Kelas

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 25 Mar 2022 05:30 WIB
Dua siswa SDN 251 di Luwu, Sulsel belajar di pasar gegera belum vaksin sehingga dilarang masuk sekolah.
Dua siswa SDN 251 di Luwu, Sulsel terpaksa belajar di pasar. Mereka dilarang masuk sekolah gegara belum vaksin. Foto: (dok. istimewa)
Luwu -

Ironi dua siswa SDN 251 di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa belajar di pasar heboh di jagat maya. Mereka dilarang masuk sekolah karena belum vaksin.

Kisah siswa tersebut viral di media sosial (medsos) setelah salah satu orang tua siswa mengunggah foto anaknya belajar di Pasar Sentral Bua, Kabupaten Luwu. Foto itu menampilkan dua siswa berseragam sekolah sedang mengerjakan tugas.

"Begitu tidak adilnya pemerintah sekarang, anak sekolah belajar di pasar karena tidak vaksin," tulis akun Gusna Wati, salah satu orang tua murid dalam unggahan fotonya dilihat detikSulsel, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditelusuri, kedua siswa itu terpaksa belajar di pasar karena pihak sekolah menolak mereka masuk sekolah. Mereka tak dibolehkan bergabung dengan siswa lainnya karena belum vaksin.

"Sebelum di pasar, anak kami belajar di luar kelas, tapi kemarin di lokasi pasar," kata Gusni Wati saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (24/3).

ADVERTISEMENT

Menurut Gusti Wati kebijakan yang diambil pihak sekolah sangat disayangkan. Dia menilai seharusnya hal ini tidak dilakukan dan tetap memberi kesempatan untuk menikmati proses pembelajaran seperti siswa lainnya.

"Kami kecewa karena aturannya pilih kasih. Di beberapa daerah aturan seperti ini tidak berlaku. Murid yang divaksin atau belum divaksin tetap ji bisa belajar tatap muka," keluhnya.

Disdik Akui Sudah Sesuai Aturan

Dikonfirmasi terpisah, Dinas Pendidikan (Disdik) Luwu tak mempersoalkan kebijakan yang diambil pihak SDN 251. Bahkan diakui kebijakan itu sudah sesuai aturan.

"Pembelajaran itu sesuai dengan surat edaran bupati bahwa bagi siswa yang belum divaksin proses belajarnya di-online-kan atau dilaksanakan di rumah," ujar Kadisdik Luwu Hasbullah saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (24/3).

Hasbullah juga mengungkapkan pihak sekolah justru sudah memutuskan kebijakan yang tepat. Siswa yang belum divaksin disebut memang tidak bisa ikut pembelajaran tatap muka (PTM).

"Tapi karena dia semester (ujian) jadi diberikan tugas, dan kebetulan ada temannya singgah di situ jadi kerja kelompok. Kalaupun ada terjadi pelajar di pasar yang kita lihat, itu karena kebetulan orang tuanya tinggal di pasar," dalih Hasbullah.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan berupaya agar pelayanan pendidikan di Kabupaten Luwu lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Termasuk pembelajaran yang dilakukan secara daring dan luring.

"Insyaallah kami dalam hal ini Dinas Pendidikan berupaya sebaik mungkin agar anak didik kami tetap dilayani dalam hal pembelajarannya dengan sistem pembelajaran daring dan luring," katanya.

Disdik Beri Penjelasan ke Orang Tua Siswa

Hasbullah mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait kejadian ini. Orang tua siswa yang belajar di pasar juga sudah dipanggil untuk menerima penjelasan.

"Pertemuan itu antara koordinator pengawas Dinas Pendidikan bersama dengan kepala sekolah dan orang tua yang bersangkutan, bahwa mereka disuruh pulang bukan berarti dipulangkan begitu saja, tetap diikutkan dengan tugas yang dikerja di rumah," katanya.




(asm/hmw)

Hide Ads